TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang Selatan | Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah dilanda keresahan akibat belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024. Ketidakpastian ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pegawai yang sebelumnya menerima TPP terakhir pada November.
Dilansir dari Tangerangupdate, pembayaran TPP di Tangerang Selatan biasanya dilakukan mundur, dengan TPP November cair pada Desember. Namun, pembayaran untuk bulan Desember yang seharusnya sesuai siklus anggaran belum terealisasi.

Keterlambatan ini diduga disebabkan oleh regulasi baru yang melarang transfer ganda dalam satu bulan. “Kemungkinan ada ‘permainan’, sengaja dibenturkan dengan aturan. Logikanya, tidak mungkin aturan Kementerian Keuangan turun di Januari, pasti sudah turun di Desember atau bahkan sebelum Desember,” ungkap sumber tersebut dengan nada kesal.
Seorang pegawai dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan ini. Jika memang ada aturan baru, seharusnya pihak berwenang sudah mengantisipasi agar masalah ini tidak berlarut-larut. “Seharusnya pejabat Tangsel sudah tahu kalau tidak bisa menunda TPP Desember ke Januari. Karena kalau dipaksakan, akan jadi temuan,” tegasnya.
Awak media telah berusaha menghubungi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel untuk mengonfirmasi kabar ini. Namun, hingga saat ini, BPKAD belum memberikan keterangan terkait masalah yang membuat para ASN resah.
Situasi ini memerlukan perhatian serius dan transparansi dari pihak terkait agar hak-hak ASN dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai aturan.(pw)
Tinggalkan Balasan