Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

i

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Maraknya kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang maupun kabel FO yang menimbulkan kesemrawutan estetika Kota Tangerang. Selasa, 14/01/2025.

Seperti pemasangan Kabel FO milik OKSIGEN di Jalan Raya Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga tak memiliki Izin dan merusak estetika Kota dan menghalalkan berbagai cara untuk memuluskan pengerjaannya.

Baca Juga :  Rapat Persiapan MTQ Ke-20 Tingkat Provinsi Banten Langsung di Pimpin oleh Sekda Kabupaten Tangerang

Kendati tak berizin, Perusahaan ini sepertinya memaksakan project pemasangan Kabel FO miliknya, hal itu dilakukannya demi menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, sehingga mereka lebih baik main kucing-kucingan daripada melengkapi dokumen perizinannya dan memberikan uang koordinasi ke setiap Rukun Warga (RW) serta perangkat desa yang disekitar.

Bagus, Pengawas Lapangan saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berkoordinasi ke setiap Rukun Warga (RW) untuk suatu pekerjaan yang sedang berjalan.

“Kan saya sudah di izinkan oleh wilayah untuk tanam tiang, terkecuali tidak di izinkan bang,” jelasnya.

Sunardi, ketua RW 008, mengatakan bahwa dirinya membenarkan mendapatkan uang kordinasi dari pihak Fiber optic dari vendor OKSIGEN.

“Di RW 008 paling banyak penancapan tiangnya kurang lebih 60 tiang, kalau ini di kasih porsi ke saya pesta, ini kan sama karang taruna Cimone Jaya soalnya mau ada kegiatan dilapangan apalagi sudah instruksi dari lurah, saya sudah tidak bisa berkutik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Sungguh sangat disayangkan para perangkat desa menerima uang proyek pemasangan tiang dan kabel optik yang tak berizin, seharusnya melarang kegiatan dalam bentuk apapun apabila itu melanggar peraturan daerah.

Berita Terkait

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Protes Mahasiswa di Tangerang Memanas: Tuntutan Diabaikan, Ketegangan Tak Terbendung!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru