TANGERANGNEWS.CO.ID, Kabupaten Tangerang | Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/58/XII/2024/ SPKT III POLSEK PANONGAN/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN sejak tanggal 30 Desember 2024. Hingga kini para pelaku diduga belum tertangkap.
Dari pemberitaan sebelumnya yang sudah viral di berbagai media online, kasus tersebut belum dapat diungkapkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Padahal sudah jelas ada laporan yang tertuang dalam dugaan pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Beer House. Ada apakah dengan semua ini ?.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kepada salah satu petugas AT, terkait tanggapan dari sebuah pemberitaan ia hanya memberikan stiker dua jempol.
“👍👍” terangnya. 08/01/2025
Dengan adanya pemberitaan tersebut S, merasa tidak terima, lalu ia meminta agar awak media menghapus pemberitaan tersebut.
“Kenapa dinaikin berita ya bang, izin bang kalau bisa dihapus aja beritanya,” ungkap S
Kemudian S, Manager Beer House ia mengelak bahwa rekan kerjanya tidak merasa mengeroyok pengunjung tersebut.
“Tapi itu bukan pengunjung bang, itu Ormas, udah gitu security kita yang di keroyok mereka bang,” tambahnya. 08/01/2025.
Sampai berita lanjutan ini diterbitkan para pelaku belum juga di tangkap oleh Polsek Panongan, dugaan adanya Beking Tempat Hiburan Malam (THM) Beer House orang yang berpengaruh.