Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Harapan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi fokus utama di tahun 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih berupaya menuntaskan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer melalui seleksi PPPK yang hingga saat ini terbagi dalam dua gelombang.

Seleksi PPPK Tahap II yang semula dijadwalkan selesai pada akhir 2024 kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tidak lolos pada tahap sebelumnya serta mereka yang belum sempat mendaftar. Proses seleksi ini diharapkan rampung pada Maret atau April 2025.

Namun, di balik optimisme penyelesaian seleksi PPPK, muncul kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyuarakan peringatan keras akan potensi praktik nepotisme yang dapat merugikan tenaga honorer yang telah lama berkontribusi.

“Kami menekankan bahwa prioritas utama pengangkatan PPPK harus diberikan kepada tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database resmi dan memenuhi persyaratan. Jangan sampai kepala daerah baru terpilih menyalahgunakan kewenangannya dengan memasukkan tim sukses mereka sebagai honorer atau PPPK,” tegas Dede dalam pernyataannya, Rabu (8/1).

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil langkah tegas guna mencegah kepala daerah memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik semacam ini kerap terjadi usai Pilkada, di mana kepala daerah terpilih memprioritaskan orang-orang dekat mereka dibandingkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Baca Juga :  Masjid Annur di Tangcity: Simbol Keberagaman dan Inspirasi Spiritual di Kota Tangerang

“Kami meminta Kemendagri untuk melarang kepala daerah, baik Bupati, Walikota maupun Gubernur terpilih, mendahulukan orang-orang yang tidak memenuhi syarat atau tidak masuk dalam database resmi tenaga honorer. Ini penting untuk menjaga integritas proses seleksi PPPK,” tambah Dede.

Persoalan nepotisme dalam pengangkatan tenaga honorer juga sempat diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rakornas Trantibunlinmas pada November 2024 lalu. Tito menyebutkan bahwa banyak tenaga honorer bagian administrasi yang direkrut tanpa proses transparan, hanya karena titipan pejabat atau tim sukses kepala daerah. Jumlah tenaga honorer ‘titipan’ ini bahkan mencapai hampir dua juta orang.

Baca Juga :  Indonesia dan India Perkuat Kemitraan Strategis di Hyderabad House, New Delhi

“Kalau bagian administrasi, biasanya titipan pejabat atau tim sukses Bupati atau Walikota yang dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, hampir dua juta kalau tidak salah,” ungkap Tito.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II hingga pertengahan Januari 2025, masyarakat berharap agar proses ini dapat memberikan keadilan bagi seluruh tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian statusnya. Pemerintah pusat, DPR, dan Kemendagri diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan seleksi PPPK berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan yang mencederai integritas sistem.

Sementara itu, publik terus memantau jalannya seleksi ini dengan harapan besar bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun mendapatkan tempat yang layak dalam sistem ASN, tanpa harus bersaing dengan praktik nepotisme yang merugikan. (wld)

Berita Terkait

Pertamina Luncurkan Diesel X, Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Turki Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Indonesia sebagai Simbol Persahabatan
Sambutan Megah di Bogor: Presiden Prabowo dan Erdoğan Pererat Persahabatan 75 Tahun Indonesia-Turkiye
Sambutan Hangat Presiden Prabowo Subianto untuk Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan di Jakarta
Pemangkasan Anggaran Pendidikan Rp8 Triliun – Tantangan Baru bagi Guru Honorer dan Pembangunan Sekolah
Presiden Prabowo Bahas Dampak Kebijakan Ekonomi AS dengan Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka
KRL Baru KCI-SFC120V Tiba di Jakarta: Angin Segar bagi Pecinta Kereta Api dan Penumpang Jabodetabek
Efisiensi Anggaran: Tantangan Baru bagi Pegawai Negeri di Tengah Program Prioritas Nasional
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:31 WIB

Pertamina Luncurkan Diesel X, Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Masa Depan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:57 WIB

Sambutan Megah di Bogor: Presiden Prabowo dan Erdoğan Pererat Persahabatan 75 Tahun Indonesia-Turkiye

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:01 WIB

Sambutan Hangat Presiden Prabowo Subianto untuk Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan di Jakarta

Senin, 10 Februari 2025 - 09:26 WIB

Pemangkasan Anggaran Pendidikan Rp8 Triliun – Tantangan Baru bagi Guru Honorer dan Pembangunan Sekolah

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:43 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Kebijakan Ekonomi AS dengan Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka

Berita Terbaru