TANGERANGNEWS.CO.ID, Solear | Sekitar 45 warga Kampung Cisalak, RT 004/002, Desa Cirundeu, Kecamatan Solear, secara tegas menolak rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Penolakan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani pada Sabtu (04/01/24).
Warga menyatakan keberatan karena tidak pernah diajak bermusyawarah sebelum keputusan penempatan TPU dibuat. Mereka terkejut dengan pemasangan patok pembatas lahan yang dilakukan tanpa sosialisasi. Lokasi TPU yang direncanakan juga berdampingan dengan pemakaman warga yang ada.
Dalam surat pernyataan, warga meminta pihak berwenang menindaklanjuti permasalahan ini, baik terkait perizinan maupun dampak yang akan ditimbulkan. Mereka menegaskan bahwa keberatan ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Aan Yani, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa warga dengan kesadaran sendiri mendatangi rumahnya untuk menyatakan penolakan. Ia meminta agar pembangunan TPU diberi jarak 30 meter dari pemukiman warga dan berencana memasang patok pembatas lahan bersama warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintahan Desa Cirundeu dan Kecamatan Solear belum memberikan konfirmasi.(wld)