Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, M.Si.,

Pj Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, M.Si.,

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang yang dipenuhi dengan kesalahan substantif dan administratif. Surat yang menggunakan kop dan stempel resmi Pemkab Tangerang tersebut ditandatangani oleh PJ. Sekda pada 25 November 2024, namun isinya dinilai tidak hanya semrawut tapi juga asal jadi.

Surat tersebut berisi instruksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Kabupaten Tangerang untuk melakukan monitoring Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Namun, terdapat kesalahan signifikan yang menimbulkan kebingungan, di antaranya penugasan kepada beberapa pejabat yang sudah pensiun, termasuk mantan Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  PAN Usul Nama Baru Koalisi: Indonesia Maju Berdaulat
Surat Perintah yang dikeluarkan Pj Sekda Kabupaten Tangerang.(ist)

Kesalahan lain yang lebih mencolok adalah isi lampiran II surat yang memerintahkan puluhan pejabat untuk melakukan monitoring Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan legislatif tahun 2024, padahal event tersebut telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu. Sementara, yang seharusnya dimonitor adalah Pilkada serentak tahun 2024.

Menurut Badrul Tamam, tokoh pemuda Kabupaten Tangerang, kesalahan dalam surat resmi ini mencerminkan kurangnya ketelitian dan keprofesionalan dalam administrasi pemerintahan. “Surat ini tidak hanya bermasalah dari segi ejaan atau tata bahasa, tetapi substansi penting yang salah kaprah bisa mempengaruhi keputusan dan tindakan yang lebih luas,” ujar Badrul.

Kesalahan semacam ini, sambungnya, bukan hanya menurunkan kredibilitas pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kinerja dan pelayanan publik yang diselenggarakan.

Kritik ini mengundang tuntutan kepada PJ. Sekda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengoreksi kesalahan melalui surat klarifikasi atau pemberitahuan resmi kepada semua pihak terkait. Jika tidak segera diklarifikasi, kesalahan tersebut dapat menimbulkan kerancuan lebih lanjut dan menghambat proses penerapan kebijakan yang seharusnya dilaksanakan dengan jelas dan tepat.

Baca Juga :  Menakjubkan, Sebuah Gudang Mewah Terindikasi Dijadikan Tempat Penyulingan Oli Bekas

Kasus ini sedang diikuti dengan ketat oleh masyarakat dan media, menantikan respons dari Pemkab Tangerang untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(red)

Berita Terkait

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Warga Cisalak Tolak Rencana Pembangunan TPU oleh Dinas Perkim Tangerang
Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:35 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB