Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota telah menetapkan JFN (24), sopir truk wing box tronton yang terlibat dalam serangkaian kecelakaan di Tangerang, sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sepuluh mobil dan enam motor, serta melukai enam orang.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, mengumumkan pada hari Minggu bahwa JFN dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memungkinkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp20 juta.

Baca Juga :  Warga Kelapa Dua Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Kecap di Tangerang

Menurut Kapolres, JFN ditangkap setelah hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa ia positif mengkonsumsi narkoba jenis methampetamin. “Kondisi tersebut sangat membahayakan mengingat sopir mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan JFN dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak mobil Ertiga yang sedang berhenti di lampu merah arah Kodim pada Kamis, 31 Oktober. Panik dan dalam pengaruh narkoba, JFN melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan lain sebelum akhirnya dihentikan di bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran, di mana ia menjadi sasaran amuk massa.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama RS DSPEC Gading Serpong oleh Pj Bupati Tangerang Meningkatkan Layanan Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Korban luka termasuk empat wanita dan dua laki-laki, yang telah dievakuasi ke beberapa rumah sakit di Tangerang, termasuk RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, dan RSUD Kota Tangerang. Sopir truk juga dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Aturan vs Realita: Kasus Kendaraan Dinas KADIS DBMSDA Tangerang Menggugat Disiplin ASN

Kepolisian telah melakukan pendataan korban dan barang bukti serta olah TKP bersama Tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya. “Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap dan proses hukum berjalan adil dan transparan,” tegas Kapolres.(red)

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.
Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Pemkot Tangerang Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Garden City
Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:41 WIB

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang

Senin, 2 Desember 2024 - 07:57 WIB

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Berita Terbaru