TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah mempersiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang akan diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang pada hari Jum’at, 18 Oktober 2024. Sidang ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggota KPU Kota Tangerang, Mora Sonang Marpaung.
Dilansir dari pristiwa.com perkara yang terdaftar dengan nomor 190-PKE-DKPP/VIII/2024 ini diajukan oleh NSP yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Rizky S. Menurut pengaduan, Mora Sonang Marpaung diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU secara penuh waktu untuk periode 2023-2028. Dugaan pelanggaran lainnya mencakup rangkap profesi sebagai advokat, yang mana Teradu diduga masih aktif melakukan tugas hukum, termasuk menandatangani surat kuasa khusus pada tanggal 8 November 2023 dan mendampingi klien di pengadilan pada tanggal 3 Mei 2024, bertepatan dengan sidang pleno KPU Kota Tangerang.
Selain itu, Teradu juga dianggap melanggar prinsip integritas dengan diduga terlibat dalam hubungan tidak wajar di luar pernikahan, menambah kompleksitas kasus yang sedang dihadapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan bahwa sidang akan fokus pada keterangan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya. “Kami telah memanggil semua pihak yang berkepentingan untuk memberikan keterangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar David pada konferensi pers yang diadakan sehari sebelum sidang.
Lebih lanjut, David menegaskan bahwa sidang akan dilaksanakan secara tertutup mengingat sensitivitas masalah yang berkaitan dengan kesusilaan. “Ini adalah prosedur standar kami untuk perkara yang sensitif seperti ini untuk melindungi privasi semua pihak yang terlibat,” tambah David.
Kasus ini telah menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat dan pengamat politik, mengingat integritas penyelenggara pemilu adalah kunci utama dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Hasil dari sidang ini sangat dinantikan oleh banyak pihak yang berharap DKPP dapat mengambil keputusan yang adil dan tepat.(red)