TANGERANGNEWS.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengeluhkan biaya tambahan yang tidak wajar dan memberatkan saat mengurus administrasi kendaraan. Kejadian ini telah menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan masyarakat, memicu tuntutan untuk tindakan cepat dan transparan dari pihak berwenang.

Menurut laporan dari beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, mereka diminta membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. “Ini jelas tidak masuk akal, tidak ada papan informasi tentang tarif parkir resmi di sini,” keluh salah satu warga. Tidak hanya parkir, warga juga dihadapkan pada biaya-biaya tambahan lain seperti legalisir cek fisik Rp25.000 di area belakang gedung dan biaya verifikasi berkas Rp35.000 di lantai dua.

Selain itu, biaya pengambilan pelat kendaraan tahunan juga dipungut sebesar Rp10.000, menambah beban masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan. “Kami merasa dirugikan karena semua biaya ini tidak diinformasikan sebelumnya, membuat kami bingung dan merasa ditipu,” tambah warga tersebut.

Masyarakat setempat mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menertibkan praktik-praktik yang merugikan ini dan memastikan bahwa proses administrasi kendaraan dilakukan secara transparan dan bebas dari korupsi. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, mengingat pelayanan publik seharusnya mengedepankan keadilan dan kejujuran.

Kasus ini telah menarik perhatian publik luas dan menjadi topik hangat di media sosial, memicu diskusi tentang pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat segera mengambil langkah konkret untuk memberantas pungli dan memperbaiki layanan di Samsat Balaraja.

Pihak dinas terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan penegakan hukum untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Hingga saat ini, pihak Samsat Balaraja dan instansi terkait belum memberikan konfirmasi atau tanggapan mengenai tudingan ini.(red)