TANGERANGNEWS.CO.ID – Seorang remaja belasan tahun dari Kampung Rawa Lumpang, Kelurahan Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjadi korban baru dari kejahatan pencurian motor yang kian marak. Kejadian pada Minggu, 22 September 2024, yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap tren negatif penggunaan sepeda motor oleh anak-anak yang belum cukup umur.
Menurut laporan dari Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, insiden tersebut terjadi ketika korban hendak membeli obat di sebuah warung. Di sana, ia didekati oleh dua pelaku, TS dan S (yang kini berstatus DPO), yang dengan cerdik mengelabui korban untuk menyerahkan motor miliknya.
“Pelaku TS mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya, sementara S menukar kunci motor tanpa sepengetahuan korban,” jelas AKP Wahyu. Korban yang bingung dengan kunci yang tidak pas, disarankan pelaku untuk pulang mengambil kunci cadangan. Namun, saat korban pergi, pelaku membawa kabur motor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Teluknaga, yang memulai penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku TS sebagai residivis kasus serupa. TS ditangkap di Kampung Duri, Cengkareng, Jakarta Barat, sementara pelaku S masih diburu polisi.
Lebih lanjut, AKP Wahyu mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan TS, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan, serta kunci dan STNK. TS mengakui telah melakukan pencurian dengan modus yang sama hingga sepuluh kali di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
Kasus ini menjadi sorotan viral di media sosial, menimbulkan diskusi tentang tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka dan bahaya yang terkait dengan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Pelaku yang tertangkap kini menghadapi hukuman hingga 12 tahun penjara, menurut Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Warga Tangerang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib, sambil mengajarkan anak-anak tentang bahaya dan tanggung jawab berkendara.(red)