Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan keberatan terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kembali menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang menurutnya berpotensi menyalahi dan tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Abdul Mu’ti dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa DPR seharusnya menghormati lembaga yudikatif, termasuk MK, yang baru saja mengeluarkan putusan mengenai syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah. “DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri: Capres Dilarang Politik Pecah Belah

Belum genap sehari setelah MK mengeluarkan putusan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menginisiasi pembahasan RUU Pilkada yang dinilai dapat mengoreksi keputusan MK tersebut. Keputusan MK sendiri sebelumnya diterima sebagai keuntungan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Mu’ti, DPR sebagai lembaga negara yang mewakili kehendak rakyat, seharusnya lebih mengedepankan kebenaran, kebaikan, serta kepentingan negara dan rakyat dibandingkan kepentingan politik semata. “Karenanya, DPR tidak sepatutnya berseberangan dengan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan,” tegasnya.

Langkah DPR ini, lanjutnya, selain berpotensi menciptakan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan, juga berisiko menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Mu’ti juga mengkhawatirkan reaksi publik yang dapat mengganggu stabilitas kebangsaan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri: Peredaran Narkoba di Klub Malam Bandung Dikendalikan oleh Karyawan

Mu’ti menghimbau DPR dan Pemerintah untuk lebih sensitif terhadap suara publik, termasuk arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang mengungkapkan aspirasinya melalui demonstrasi. “Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA, Siap Gelar Pertandingan Internasional
Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden
Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?
Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!
Perubahan Harga Bahan Bakar SPBU Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025
Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia: Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:16 WIB

Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA, Siap Gelar Pertandingan Internasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:54 WIB

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:07 WIB

Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:43 WIB

Perubahan Harga Bahan Bakar SPBU Mulai 1 Januari 2025

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB