TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi kesehatan konsumen. Kepastian ini diberikan setelah serangkaian pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM.
Dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi oleh Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, pada Rabu (24/7), dinyatakan bahwa hasil pengujian terhadap roti Aoka menunjukkan tidak ada kandungan natrium dehidroasetat, bahan kimia yang sebelumnya diduga digunakan sebagai bahan tambahan pangan.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” demikian petikan pernyataan BPOM. Proses uji laboratorium ini dilakukan BPOM menyusul adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti Aoka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPOM melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
“Pada 28 Juni 2024, BPOM mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Pada 1 Juli 2024, hasil pengujian menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” ujar Rizka Andalusia.
Secara terpisah, Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk.
Unsur tersebut, kata Zullies, umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi dalam jumlah yang ditentukan. “Tapi, seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan. Pada dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal,” jelasnya.
Dengan klarifikasi dari BPOM ini, konsumen roti Aoka dapat merasa tenang karena produk tersebut telah terbukti aman dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Keamanan pangan selalu menjadi prioritas utama BPOM, dan pengujian seperti ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan.(red)