BPOM Pastikan Roti Aoka Bebas Unsur Berbahaya, Konsumen Tenang

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roti AOKA.(ist)

Roti AOKA.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi kesehatan konsumen. Kepastian ini diberikan setelah serangkaian pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM.

Dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi oleh Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, pada Rabu (24/7), dinyatakan bahwa hasil pengujian terhadap roti Aoka menunjukkan tidak ada kandungan natrium dehidroasetat, bahan kimia yang sebelumnya diduga digunakan sebagai bahan tambahan pangan.

Baca Juga :  Ketua Timnas AMIN di Sumut, Edy Rahmayadi, Menyatakan: "Kita Menangkan"

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” demikian petikan pernyataan BPOM. Proses uji laboratorium ini dilakukan BPOM menyusul adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti Aoka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPOM melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

“Pada 28 Juni 2024, BPOM mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Pada 1 Juli 2024, hasil pengujian menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” ujar Rizka Andalusia.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Halalbihalal Akbar Honorer Non ASN, K2, Non K2 Serta PPPK Se-Kabupaten Tangerang

Secara terpisah, Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk.

Unsur tersebut, kata Zullies, umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi dalam jumlah yang ditentukan. “Tapi, seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan. Pada dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pilih Lokasi Rumah Pensiun di Karanganyar, Jawa Tengah

Dengan klarifikasi dari BPOM ini, konsumen roti Aoka dapat merasa tenang karena produk tersebut telah terbukti aman dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Keamanan pangan selalu menjadi prioritas utama BPOM, dan pengujian seperti ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan.(red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Presiden Joko Widodo di Solo
PT Surya Sakti Sukses (SSS) Mencanangkan 2024 Sebagai “Quality Year”
Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home
Google Rayakan Ulang Tahun ke-94 Abdullah Totong Mahmud dengan Doodle Spesial
Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran
Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Presiden Joko Widodo di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:18 WIB

PT Surya Sakti Sukses (SSS) Mencanangkan 2024 Sebagai “Quality Year”

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Google Rayakan Ulang Tahun ke-94 Abdullah Totong Mahmud dengan Doodle Spesial

Senin, 16 September 2024 - 13:28 WIB

Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran

Berita Terbaru