Dendam Kesumat Berujung Maut Akibat Gangguan Knalpot

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan pihak Kepolisian.(ist)

i

Tersangka diamankan pihak Kepolisian.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Pandeglang | Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, dini hari tadi, di mana seorang pemuda berinisial EF (20) menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri, RYM (21). Motif di balik tindakan brutal ini terungkap sebagai akumulasi sakit hati yang dipicu oleh perilaku korban yang sering mengganggu ketenangan.

Menurut AKP Zhia Ul Archam, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, insiden ini berawal dari kekesalan RYM terhadap EF yang seringkali berperilaku mengganggu. “Pelaku kesal karena korban sering menggeber knalpot motornya dan mengetuk pintu warung milik pelaku,” ungkap AKP Zhia kepada wartawan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lapas dan Polsek Karawaci Buru N, Tahanan Perempuan Penganiayaan yang Kabur

Kejadian tragis itu terjadi tepat di depan rumah pelaku, di mana dalam sebuah konfrontasi yang memuncak, RYM menggunakan pisau untuk menusuk EF. “Pelaku menusuk dada korban sebanyak satu kali, tepat di sebelah kiri, yang mengakibatkan korban tewas di tempat,” jelas AKP Zhia.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa EF tidak tertolong. RYM kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran

Meskipun pengakuan telah dibuat oleh pelaku, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek dan motif dibalik peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Zhia.(red)

Berita Terkait

Heboh! Kepala Desa Kohod Diburu Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Viral
Cak Nawa Berikan Klarifikasi Terkait Perda RTRW di Sosper DPRD Banten
Penegakan Hukum Dipertanyakan: Kasus Pemalsuan Tersendat, Tiga Tersangka Belum Disidangkan Sejak 2023
Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, Larang Sekolah Jadi Ladang Bisnis dan Transaksi
Tragedi Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi: Delapan Tewas, Sebelas Terluka
PWI Banten Kirim 50 Delegasi Hadiri Hari Pers Nasional 2025 di Riau
HARLAH BADAK BANTEN ke-10 Dan Peringatan Isra Mi’raj
Forum Guru Honorer R3 Provinsi Banten Minta PJ Gubernur Banten selesaikan 932 guru dan 475 Tenaga Teknis yang Belum dapat Formasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:34 WIB

Heboh! Kepala Desa Kohod Diburu Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Viral

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:36 WIB

Cak Nawa Berikan Klarifikasi Terkait Perda RTRW di Sosper DPRD Banten

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:32 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan: Kasus Pemalsuan Tersendat, Tiga Tersangka Belum Disidangkan Sejak 2023

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:46 WIB

Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, Larang Sekolah Jadi Ladang Bisnis dan Transaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:38 WIB

Tragedi Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi: Delapan Tewas, Sebelas Terluka

Berita Terbaru

Internasional

Kebudayaan Indonesia Memukau di Islamic Arts Biennale 2025, Jeddah

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:55 WIB