TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pondok Pesantren Daarul Hikmah telah menjadi saksi bisu atas resolusi perdamaian antara orang tua dari kedua belah pihak yang terlibat perselisihan. Kesepakatan damai ini dicapai dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada hari Jumat, 10 Mei 2024, yang turut disaksikan oleh masyarakat setempat, Kepala Desa, Gugus SMP dari Anggota Polsek Rajeg, dan Kasie Kesos Kecamatan Rajeg.
Kesepakatan yang tercapai dalam perdamaian ini mencakup beberapa poin penting, yang antara lain menyatakan bahwa:
- Kedua belah pihak tidak akan menuntut satu sama lain, baik korban maupun pelaku, dalam bentuk apapun.
- Kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum, karena kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
- Pihak-pihak terkait berkomitmen untuk tidak terlibat dalam perselisihan apapun pasca penandatanganan surat pernyataan perdamaian.
Dilansir dari laman Portalbanten.net, Ustad Sueb, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Hikmah, mengungkapkan rasa syukurnya atas resolusi damai yang telah tercapai. “Alhamdulillah, permasalahan ini sudah selesai dan kedua belah pihak sudah berdamai. Ke depannya, kami akan meningkatkan pengawasan terhadap santri-santri yang belajar di Pondok Pesantren Daarul Hikmah,” ucap Ustad Sueb.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Resolusi damai ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam menyelesaikan konflik secara aman dan damai, serta menjadi contoh bagi komunitas lain dalam menghadapi permasalahan serupa. Kesepakatan ini juga memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah, selaras dengan ajaran nilai-nilai keagamaan dan sosial yang diajarkan di Pondok Pesantren Daarul Hikmah.(red)