Operasi Anti-Narkoba di Tangerang: Kurir dengan 1 Kilogram Sabu Ditangkap

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba, Polda Metro Jaya.(ist)

i

Konferensi pers kasus narkoba, Polda Metro Jaya.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam sebuah operasi yang berhasil, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba berinisial NK. Penangkapan ini terjadi di parkiran Mal Tangerang City pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 16.10 WIB.

Kombes Hengki, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin (25/3/2024), mengungkapkan bahwa NK tertangkap tangan dengan barang bukti sabu seberat 1.057 gram atau lebih dari 1 kilogram. “Tersangka NK berhasil kami amankan dengan barang bukti yang signifikan,” ujar Kombes Hengki.

Baca Juga :  Turki Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Indonesia sebagai Simbol Persahabatan

NK diketahui menggunakan modus penyamaran dengan menyembunyikan sabu dalam kemasan teh Cina berwarna hijau. “Ini merupakan teknik kamuflase yang sering digunakan dalam perdagangan narkotika,” tambah Hengki.

Atas perbuatannya, NK kini dihadapkan pada hukum dengan pasal berat. “Dia dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kombes Hengki.

Baca Juga :  BPKAD di Panggil Ditreskrimum Polda Banten: Ada Apakah ?

Penangkapan ini menandai keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(wld)

Berita Terkait

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Protes Mahasiswa di Tangerang Memanas: Tuntutan Diabaikan, Ketegangan Tak Terbendung!
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru