Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Illustrasi Pembayaran Zakat.

i

Foto: Illustrasi Pembayaran Zakat.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait pembayaran zakat fitrah melalui sekolah-sekolah di kota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan orang tua murid.

Zakat fitrah, yang merupakan salah satu dari rukun Islam dan diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu menjelang akhir Ramadhan, biasanya dibayarkan secara langsung atau melalui lembaga-lembaga amil zakat. Namun, kebijakan baru ini tampaknya mempengaruhi cara tradisional pembayaran zakat di bulan suci ramadhan.

Salah satu orang tua murid, yang hanya bersedia disebut dengan inisial ET, mengungkapkan kekecewaannya terhadap surat edaran tersebut. Menurutnya, penentuan waktu pembayaran zakat fitrah yang terlalu spesifik, termasuk pemberitahuan di grup WhatsApp untuk menyebutkan siapa saja yang belum membayar, membuatnya merasa tidak nyaman.

“Atuh yang belum gajian bagaimana? Masa zakat dibatasin waktunya, padahal mah yang penting zakat sebelum lebaran dimana aja, pakai acara disebutin di grup yang belum bayar, kan malu,” keluh ET.

Surat Edaran Dindik Kota Tangerang.(ist)

Kebijakan ini, yang ditujukan untuk mempermudah pengumpulan zakat fitrah dari wali murid, justru berpotensi menimbulkan perasaan dipaksa dan ketidaknyamanan di kalangan umat muslim di Kota Tangerang, sebagaimana diungkapkan oleh ET. Pesan dari wali kelas di salah satu sekolah yang menyebutkan batas waktu pembayaran zakat fitrah, yakni pada 25 Maret 2024, menambah kejelasan mengenai penerapan kebijakan ini.

Baca Juga :  Tangerang Kembali Perkuat Timnas U-17 di Laga Dunia

“Assalamualaikum mam, untuk pembayaran zakat fitrah terakhir tanggal 25 ya mam, Alhamdulillah kelas 1b sudah 10 orang yang sudah bayar di sekolah,” ujar salah satu wali kelas, menegaskan waktu akhir untuk pembayaran zakat oleh wali murid.

Pengarahan zakat fitrah melalui institusi pendidikan sebagai sarana pengumpulan merupakan praktek yang belum umum dan menimbulkan berbagai respons di kalangan masyarakat. Meski mungkin dimaksudkan untuk memudahkan pengaturan dan distribusi zakat, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan mungkin perlu mempertimbangkan kembali pendekatan mereka, dengan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban atau tekanan kepada wali murid, serta tetap menghormati kesucian dan kekhususan ibadah zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga :  Pelapor Penuhi Panggilan Bawaslu di Sidang Tertutup, Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Panwascam Jayanti

Kami telah mencoba menghubungi Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mendapatkan komentar mengenai surat edaran tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diterima.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Pemangkasan Anggaran Pendidikan Rp8 Triliun – Tantangan Baru bagi Guru Honorer dan Pembangunan Sekolah
Optimisme Pj Gubernur Banten: Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Skema Gaji PPPK 2025 Sudah Siap!
Rapat Koordinasi Pendidikan Kabupaten Tangerang: Inisiatif Baru untuk Pendidikan Berkualitas
Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Kepala Sekolah di SMKN 4 TANGSEL Enggan Berkomentar Saat dikonfirmasi, Ada Apakah?
Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya
LSM KOMPPI Soroti Penggunaan Dana BOS di SMKN 9 Kabupaten Tangerang
Ribuan Guru Honorer di Banten Keluhkan Keterlambatan Gaji
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 09:26 WIB

Pemangkasan Anggaran Pendidikan Rp8 Triliun – Tantangan Baru bagi Guru Honorer dan Pembangunan Sekolah

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB

Optimisme Pj Gubernur Banten: Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Skema Gaji PPPK 2025 Sudah Siap!

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:14 WIB

Rapat Koordinasi Pendidikan Kabupaten Tangerang: Inisiatif Baru untuk Pendidikan Berkualitas

Senin, 4 November 2024 - 15:35 WIB

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler

Senin, 4 November 2024 - 14:07 WIB

Kepala Sekolah di SMKN 4 TANGSEL Enggan Berkomentar Saat dikonfirmasi, Ada Apakah?

Berita Terbaru