Kontroversi Penyerahan SK Perangkat Desa, Diduga Seorang Dewan Membagikan Uang Agar Mendapatkan Suara

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews: salah satu dewan yang membagikan uang kepada masyarakat setempat

i

Foto tangerangnews: salah satu dewan yang membagikan uang kepada masyarakat setempat

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) perangkat Desa. Acara tersebut diselenggarakan di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Jum’at, 12/01/2024.

Pada acara tersebut diduga adanya kontroversi terselubung, meskipun dipenuhi sambutan resmi dan doa, akan tetapi diwarnai kampanye partai dengan membagikan uang kepada masyarakat setempat oleh seorang calon anggota legislatif 2024, serta melanggar jadwal resmi kampanye pemilu.

Baca Juga :  Inflasi Tahunan Banten Capai 1,94% per Oktober 2024, Cilegon Teratas dengan Kenaikan 2,37%

Ketua BPD Desa Cengklong, Camat Kosambi, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang turut hadir memberikan sambutan di acara tersebut. Namun ada kejanggalan dalam hal tersebut. Calon anggota legislatif daerah pemilihan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, dan Sepatan Timur diduga terlibat dalam praktek yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum ( KPU )

Dalam kontrast dengan jadwal resmi kampanye pemilu 2024, yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga Februari 2024, pertanyaan muncul mengapa memilih cara kontroversial seperti bagi-bagi uang.

Haji Cris Indra Wijaya yang biasa disebut MR.CIW, calon anggota legislatif yang terlibat. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp ia enggan berkomentar.

Meski pihak Desa mencantumkan penandatanganan berita acara dan fakta integritas dalam selebaran surat, kenyataannya menimbulkan keraguan.

Baca Juga :  Soekarno: Investasi Pasca Kemerdekaan

Maka dari itu, Syamsul Bahri aktivis dari Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) mengutuk keras atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang dewan manapun.

“Saya akan laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) apabila ada anggota dewan dengan sengaja melanggar norma-norma yang sudah ditentukan oleh KPU,” tegasnya.

Saat berita ini diterbitkan pihak BAWASLU belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Dewan Rispanel Arya Dari Partai PKS Kesal Saat Dikonfirmasi Oleh Wartawan
Andra-Dimyati Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat, BISON Pastikan Akan Tersampaikan ke Setiap Warga Salembaran Jati
Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “
Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren
Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni
Ketua Bawaslu Kunjungi PWI Kota Tangerang, Mengajak Pengawasan Pilkada Kota Tangerang
Ketum SMSI Pusat Firdaus Kenalkan Konsep Pendidikan Jurnalistik di JBS ke Danrem 064/Maulana Yusuf
Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:16 WIB

Diduga Dewan Rispanel Arya Dari Partai PKS Kesal Saat Dikonfirmasi Oleh Wartawan

Kamis, 7 November 2024 - 21:43 WIB

Andra-Dimyati Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat, BISON Pastikan Akan Tersampaikan ke Setiap Warga Salembaran Jati

Senin, 4 November 2024 - 19:27 WIB

Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “

Sabtu, 2 November 2024 - 21:48 WIB

Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren

Jumat, 1 November 2024 - 23:57 WIB

Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni

Berita Terbaru