Bareskrim Polri: Peredaran Narkoba di Klub Malam Bandung Dikendalikan oleh Karyawan

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klub Malam Fox Club KTV Bandung yang disegel polisi karena ekstasi. (Foto: dok. Istimewa)

Klub Malam Fox Club KTV Bandung yang disegel polisi karena ekstasi. (Foto: dok. Istimewa)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Bandung | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di sebuah klub malam di Bandung, Jawa Barat, yang diduga dikendalikan oleh karyawan klub malam. Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Kasubdit I Narkotika Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di sebuah kafe di Bandung yang sebelumnya dirazia Bareskrim. Sebanyak tiga orang positif narkoba telah diamankan dalam razia sebelumnya.

Calvin mengungkapkan bahwa ketiga orang yang diamankan sebelumnya menyebutkan bahwa sumber barang tersebut diperoleh dari Fox KTV Bandung. “Faktanya ketiganya ini menyebutkan bahwa sumber barang diperoleh dari tempat ini, Fox, sehingga kami melakukan pendalaman,” ujar Calvin pada Senin (11/12/2023).

Baca Juga :  Menko Airlangga: Tarif PPN Akan Naik Menjadi 12% pada Tahun 2025

Dalam razia di Fox KTV, tim Bareskrim Polri berhasil menemukan 108 butir ekstasi. Selain itu, ditemukan satu paket kecil sabu. “Untuk ekstasi itu ditemukan di empat ruangan room karaoke. Uniknya lagi, dua butir ekstasi dan satu paket sabu ditemukan di meja resepsionis di tempat hiburan ini, ini sedang kita dalami,” tambahnya.

Tes urine yang dilakukan polisi menyatakan bahwa 15 orang, termasuk pengunjung dan karyawan, positif narkoba. Dari jumlah tersebut, setidaknya 9 orang telah diamankan. Berdasarkan penyelidikan, Calvin menduga bahwa peredaran narkotika di tempat hiburan itu dilakukan oleh karyawan dengan modus operandi berkeliling ke ruang-ruang yang tersedia.

Baca Juga :  PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

“Kemudian, kita kembangkan dari pengendalinya yang juga merupakan karyawan di tempat ini. Ada satu lagi karyawan tempat ini yang selalu keliling room-room untuk mengedarkan,” ungkapnya. Calvin menambahkan bahwa ada pengakuan dari salah satu yang diamankan, mengindikasikan peran setidaknya lima orang karyawan yang terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika di setiap ruangan klub malam tersebut.

Razia dilakukan pada Minggu (10/12) dini hari, dan saat ini, lokasi tempat hiburan malam telah disegel oleh pihak kepolisian.(red)

Berita Terkait

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Picu Dugaan Baru Pengadaan Bermasalah!
Defisit Ratusan Miliar, Keuangan Pemkot Cilegon di Bawah Sorotan Tajam
Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Banten, Dukung Kesehatan Siswa
Kebijakan Baru Bapenda Banten: Pajak Kendaraan Tidak Naik, Ekonomi Stabil
Optimisme Pj Gubernur Banten: Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Skema Gaji PPPK 2025 Sudah Siap!
Pengurus Relawan TIK Provinsi Banten Dilantik, Langkah Awal Melanjutkan Perjuangan Mewujudkan Banten Makin Cakap Digital
Astra Tol Tangerang-Merak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem, Jamin Keamanan Pengguna Jalan
Visi Misi DMG Gelar RAKER di Puncak Bogor
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:38 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Picu Dugaan Baru Pengadaan Bermasalah!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:07 WIB

Defisit Ratusan Miliar, Keuangan Pemkot Cilegon di Bawah Sorotan Tajam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Banten, Dukung Kesehatan Siswa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:52 WIB

Kebijakan Baru Bapenda Banten: Pajak Kendaraan Tidak Naik, Ekonomi Stabil

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB

Optimisme Pj Gubernur Banten: Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Skema Gaji PPPK 2025 Sudah Siap!

Berita Terbaru