Perubahan Format Debat Capres dan Cawapres oleh KPU dalam Pilpres 2024: Debat Cawapres Ditiadakan?

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

etua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

etua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

TANGERANGNEWS.CO.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengubah format debat antara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Berbeda dari Pilpres 2019, di mana terdapat dua kali debat khusus capres, satu kali debat khusus cawapres, dan dua kali debat bersama, pada Pilpres 2024, KPU akan menyelenggarakan tiga kali debat khusus capres dan dua kali debat khusus cawapres.

Namun, perubahan tersebut tidak berarti bahwa KPU meniadakan debat capres maupun cawapres. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres akan disesuaikan dengan agenda debat hari itu. Tujuan perubahan ini adalah agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama antara capres dan cawapres dalam setiap penampilan debat.

Baca Juga :  Ironis! Seorang Ayah Cabuli Putri Kandungnya Sejak Kelas 4 SD

“Hal ini dilakukan supaya publik makin yakin dengan kerja sama antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ujar Hasyim Asy’ari kepada wartawan.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa debat khusus capres dan cawapres tetap diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Dalam pedoman teknis KPU, Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, juga diatur bahwa debat capres-cawapres akan dihadiri oleh kedua pasangan calon.

Jadwal debat capres-cawapres telah dikonfirmasi oleh KPU, berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lima debat tersebut akan membahas berbagai tema, termasuk hukum, pertahanan, ekonomi, lingkungan hidup, dan teknologi informasi.

Baca Juga :  Tips Jitu PDIP Menang Hattrick di Pemilu 2024, Sebaiknya Usung Anies Baswedan Jadi Capres, Dijamin Moncer!

Masing-masing pasangan calon diharapkan hadir dalam debat tersebut, dan jika berhalangan, diwajibkan membawa bukti keterangan pihak terkait yang disampaikan ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dilaksanakan.(wld)

Berita Terkait

Mad Romli Tidak Menampilkan Etika Berpolitik yang Memberikan Pesan Negatif kepada Masyarakat tentang Golkar
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”
Menuju Tangerang Harmonis: Bacalon Walikota Sachrudin dan FKAG Cipondoh Bersatu Demi Toleransi Agama!
PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi
Faldo Maldini dan Fadlin Akbar Resmi Maju di Pilkada Kota Tangeran 2024 dengan Dukungan Empat Partai
Gerindra Resmi Dukung Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang
Bakal Calon Walikota Tangerang, Ingin Bangun Al-Qur’an Center Internasional
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 10:47 WIB

Mad Romli Tidak Menampilkan Etika Berpolitik yang Memberikan Pesan Negatif kepada Masyarakat tentang Golkar

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:52 WIB

Menuju Tangerang Harmonis: Bacalon Walikota Sachrudin dan FKAG Cipondoh Bersatu Demi Toleransi Agama!

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:00 WIB

PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:09 WIB

Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB