PPATK: Perputaran Dana di Rekening Gischa Penipu Tiket Coldplay Capai Rp40 Miliar

Rabu, 22 November 2023 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghisca Debora Aritonang (baju oranye), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Ghisca Debora Aritonang (baju oranye), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

TANGERANGNEWS.CO.ID | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa terjadi perputaran dana sebesar Rp40 miliar di rekening yang dimiliki oleh Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa perputaran uang tersebut terjadi dari Mei hingga November.

“Iya, kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30 miliar,” ujar Ivan saat diwawancarai pada Selasa (21/11).

Baca Juga :  Kapal feri KMP Royce 1 Terbakar di Selat Sunda, ini Kronologinya

Ivan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir sejumlah rekening milik Ghisca. Meskipun demikian, Ivan tidak memberikan rincian tentang berapa banyak rekening yang telah diblokir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan,” tambahnya.

Baca Juga :  KA Cepat di Uji Coba Gratis, Ini Link dan Cara Daftar

Sebelumnya, polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ghisca disebut sebagai reseller tiket konser artis internasional sejak tahun 2022. Polisi menyatakan bahwa Ghisca berhasil mendapatkan tiket untuk konser-konser sebelumnya, namun gagal mendapatkan tiket untuk konser Coldplay.

Kasus ini bermula dari lima laporan polisi dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Polisi juga menyita sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli dengan uang hasil penipuan, termasuk tas dan sandal merek Hermes, serta MacBook. Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ghisca sendiri telah mengakui kesalahannya dan bersedia menjalani proses hukum yang menanti.

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Spil Dorong Netralitas Pemilu demi Peningkatan Kualitas Demokrasi
Diskusi Publik Universitas Brawijaya: Hukum di Indonesia Sedang Tidak Baik
Majelis Ulama Indonesia Minta Tindakan Tegas Kepolisian Terhadap Ormas Adat Pasukan Manguni
Memperingati Hari Guru Nasional 2023, Kemendikbud RI Rayakan Acara Puncak Bersama Jokowi dan Artis Indonesia
Ketua Timnas AMIN di Sumut, Edy Rahmayadi, Menyatakan: “Kita Menangkan”
Presiden Jokowi Memberhentikan Firli Bahuri dan Menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara
Kapten Timnas Amin Menepis Isu Komunikasi dengan Hasto PDIP Mengenai Tekanan Penguasa
Penetapan Status Tersangka Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL: Perspektif Kode Etik Jurnalis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:49 WIB

Warga Binaan Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di LAPAS Kelas 1 Tangerang

Kamis, 30 November 2023 - 12:36 WIB

Diduga Jalan Licin di Musim Penghujan Akibat Pekerjaan Gorong-gorong Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma

Senin, 27 November 2023 - 17:25 WIB

Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka

Minggu, 26 November 2023 - 21:03 WIB

Diduga Pengawas Kecamatan Curug Tidak Bisa Kerja, LSM Seroja Indonesia Akan Bersurat ke Camat Curug

Jumat, 24 November 2023 - 17:08 WIB

Diduga Kurangi Volume CV. Putra Tunggal Mandiri Ingin Meraup Untung Banyak

Jumat, 24 November 2023 - 13:26 WIB

Papan Proyek CV Karya syella Pratama Main Tak Umpat dan Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 24 November 2023 - 13:10 WIB

Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Kamis, 23 November 2023 - 16:30 WIB

Peningkatan Jalan Hotmik Oleh PT.Wiradja Surya Kencana Warga Ucapkan Banyak Terimakasih

Berita Terbaru