TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria muda menyatakan mengecam dan menentang keras atas pernyataan pejabat Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang. Kamis, 22/06/2023.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum yang Kuat.
Dia menuding Ormas dan LSM sebagai penghambat Investasi di Kabupaten Tangerang merupakan tuduhan keji dan tidak mendasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun yang terjadi itu adalah cara masyarakat dalam berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya untuk membangun daerah, bukan menghambat dan menganggu investasi sebagaimana yang telah ditudingkan.
Atas pernyataan tersebut, Ksatria Muda akan melakukan aksi demontrasi dan mengambil langkah hukum untuk menggugat pejabat yang dimaksud.
LSM Ksatria Muda juga akan melakukan klarifikasi terbuka kepada Kabid Hubungan Industrial terkait pengelolaan anggaran kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan
Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota Pada kabid Hubungan Industrial tahun anggaran 2022, dengan nominal sebanyak Rp. 1.277.937.000,00.
Irwan, Sekertaris Eksekutif Satria Muda mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah menganggarkan miliyaran rupiah kepada bidang hubungan industrial. Namun perlu dilakukan atas pelaksanaan kegiatan pada penggunaan anggaran yang dimaksud.
“Kami akan melakukan klarifikasi terbuka, melakukan aksi demonstrasi serta akan mengambil langkah hukum,” tegas Irwan.
Source : Irwan Ksatria Muda
Penulis : Saepudin
Editor : Cahyo Wahyu Widodo
Sumber Berita : Irwan Ksatria Muda