Dikomersilkan, Diduga TPS Ilegal di Panongan Gunakan Kendaraan Operasional Milik Pemerintah

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

Armada plat merah yang diduga dikomersilkan untuk bisnis pengangkutan sampah di perumahan

TANGERANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Kampung Setu, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Rabu, 07/06/2023.

Selain itu, TPS tersebut menggunakan kendaraan operasional berplat merah, sedangkan TPS itu diduga bukan milik Pemerintahan, melainkan TPS ilegal punya RT dan pemuda setempat yang bersifat dikomersilkan.

Baca Juga :  Truk Hebel Terguling di Tanjakan Tajam!

Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja menjelaskan, bahwa TPS tersebut dikelola oleh Ketua Pemuda Kampung Setu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pemilik tanah yang dijadikan tempat pembuangan sampah ini adalah milik Ketua RT setempat.

Baca Juga :  Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diduga Kian Menjamur di Kawasan Citra Raya Panongan

“Saya hanya pekerja, penanggung jawabnya ketua pemuda, kalau tanah ini miliknya RT, ini sampah kita ambil dari perumahan, warga yang ingin buang sampah bayar ke pengelola kita, nanti sampahnya kita bakar di lokasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wahab, salah satu staf desa Panongan, saat dikonfirmasi dia menyangkal, bahwa mengenai TPS tersebut itu bukan miliknya.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

“TPS milik desa sudah tutup, kalau yang itu bukan milik kami, tapi punya pemuda setu, itu mah milik pribadi,” paparnya melalui pesan singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait maupun Kasi Trantib Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru