Mencurigakan, Pasang pada Tengah Malam, Diduga Reklame di Legok Tak Berizin

Minggu, 28 Mei 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendirian/Pemasangan Reklame diduga tak berizin yang berada di Jalan Raya Parung Panjang, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Pendirian/Pemasangan Reklame diduga tak berizin yang berada di Jalan Raya Parung Panjang, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

TANGERANG – Kesadaran pelaku usaha reklame untuk mengurus izin di Kabupaten Tangerang, Banten, sepertinya masih minim. Betapa tidak, sebagian besar tiang reklame diduga tak memiliki izin dari dinas terkait.

Selain dapat merusak keindahan kota, reklame juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, sering sekali tersiar kabar di media masa, banyak peristiwa tiang reklame yang roboh, bahkan hingga menelan korban jiwa.

Hal itu dapat terjadi karena minimnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga banyak reklame ilegal berdiri bukan pada tempat yang semestinya, bahkan tak jarang reklame yang tidak sesuai spesifikasi, standar, maupun kualitas.

Tak hanya itu, diduga masih banyak reklame di Kabupaten Tangerang yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini lebih familiar dengan sebutan PBG.

Imbasnya adalah berkurangnya pendapatan retribusi daerah, karena keberadaan reklame ilegal tersebut sangat merugikan, terindikasi mengapa mereka lebih memilih pasang reklame secara ilegal dibandingkan dengan yang resmi, tak lain ubahnya cara tersebut mereka lakukan untuk menghindari perpajakan.

Hal tersebut tak jauh beda dengan pemasangan, pendirian reklame yang berada di Jalan Raya Parung Panjang, tepatnya di Desa Cirarab, RT 001 RW 003, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga belum memiliki izin mendirikan reklame.

Baca Juga :  Air Laut Meluap di Pakuhaji Tangerang, Camat Imbau Nelayan Tidak Melaut

Pasalnya, aktivitas pemasangan/pendirian reklame tersebut terbilang tidak wajar. Karena dalam pengerjaanya dilakukan pada waktu tengah malam, Sekira pukul 00.00 WIB dini hari. Minggu, 28/05/2023.

Diduga, hal itu mereka lakukan untuk mengelabui semua pihak. Agar gerak-gerik mereka tidak terendus oleh pihak yang berwenang, sehingga mereka dengan leluasa mendirikan reklame meskipun tanpa memiliki izin.

Asril, Petugas Pengawalan Lokasi, dia mengatakan bahwa mengenai dengan izin, itu bukan ranah nya, sedangkan untuk izin lingkungan sudah diserahkan kepada RT dan RW setempat, bahkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten yang kediamannya tak jauh dari lokasi, sudah mengetahui kegiatan pendirian reklame yang dilakukanya.

Baca Juga :  Bi Coffee Ciputat, Kota Tangerang Selatan Banten, Tempat Nongkrong Serasa di Puncak Dengan Desain Alamnya

“Kalau izin lingkungan semuanya sudah kami serahkan pak RT sama pak RW dan anggota dewan, siapa tau nama dewannya saya lupa, rumahnya enggak jauh kok dari lokasi,” ujar Asril melalui telepon selluler.

Sementara itu, seorang pekerja pemasangan pendirian reklame menjelaskan, bahwa dirinya sudah mendirikan di Tiga titik lokasi, di Kecamatan Panongan, Cisauk, dan Legok.

“Saya memasang reklame di Tiga tempat dari kemarin, yaitu di Cisauk, pertigaan Pasar Korelet Panongan, terus yang terakhir di lokasi ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya
Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan
Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka
Diduga Kurangi Volume CV. Alda Kontraktor Mark-Up Anggaran
Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan
Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
KA UPT Lapas Se-Tangerang Raya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:49 WIB

Warga Binaan Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di LAPAS Kelas 1 Tangerang

Kamis, 30 November 2023 - 12:36 WIB

Diduga Jalan Licin di Musim Penghujan Akibat Pekerjaan Gorong-gorong Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma

Senin, 27 November 2023 - 17:25 WIB

Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka

Minggu, 26 November 2023 - 21:03 WIB

Diduga Pengawas Kecamatan Curug Tidak Bisa Kerja, LSM Seroja Indonesia Akan Bersurat ke Camat Curug

Jumat, 24 November 2023 - 17:08 WIB

Diduga Kurangi Volume CV. Putra Tunggal Mandiri Ingin Meraup Untung Banyak

Jumat, 24 November 2023 - 13:26 WIB

Papan Proyek CV Karya syella Pratama Main Tak Umpat dan Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 24 November 2023 - 13:10 WIB

Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Kamis, 23 November 2023 - 16:30 WIB

Peningkatan Jalan Hotmik Oleh PT.Wiradja Surya Kencana Warga Ucapkan Banyak Terimakasih

Berita Terbaru