TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024. Total deposit judi online yang dilakukan oleh para penerima bansos ini mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan bahwa angka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah jika data terus dikembangkan. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujarnya pada awak media di Jakarta, Senin.

PPATK melakukan pengujian data dengan mengaitkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online, sehingga ditemukan sebanyak 571.410 NIK yang tercatat sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.

Kerja sama antara PPATK dan Kementerian Sosial kini semakin erat untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan efektif, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan menjadi pedoman untuk mendeteksi rekening yang tidak aktif atau hanya menerima transfer tanpa melakukan transaksi lain.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan agar bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan analisis rekening seluruh penerima bansos.”

Hingga 1 Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya adalah sebagai berikut:

• Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diterima oleh lebih dari 8 juta KPM atau 80,49 persen dari total kuota, dengan nilai Rp5,8 triliun.
• Bantuan sembako telah disalurkan kepada lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.
• Tambahan bansos sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan untuk 18,3 juta KPM telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

Penemuan data ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran bansos agar tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan dana.(ceng)