TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Aksi kejahatan jalanan dengan modus penyamaran kembali meresahkan warga. Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan potensi aksi pembegalan sadis yang dilakukan oleh dua pria berinisial J (28) dan AS (21). Penangkapan ini menjadi sorotan karena kedua pelaku menggunakan atribut ojek online (ojol) untuk mengelabui calon korbannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 yang digencarkan untuk menyapu bersih kejahatan jalanan menjelang momen-momen sibuk masyarakat.
“Jajaran Polsek Batuceper berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal yang melibatkan senjata tajam. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam Operasi Pekat Jaya 2026,” ungkap Kombes Jauhari, Rabu (11/2/2026).
Insiden bermula pada Senin (9/2), saat tim patroli menyisir kawasan Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga. Petugas menaruh curiga pada sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang ditumpangi dua pria berjaket ojol. Gerak-gerik mereka yang gelisah saat didekati petugas memicu pemeriksaan di tempat.
Benar saja, “jaket ojol” tersebut hanyalah kedok. Saat digeledah, polisi menemukan satu bilah pisau tajam dan kunci leter T yang disembunyikan di dalam tas serta saku jaket. Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tersebut dipersiapkan untuk melancarkan aksi begal. Kini, J dan AS telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ceng)

Tinggalkan Balasan