TANGERANGNEWS.CO.ID, Kabupaten Tangerang | Dugaan pengambilan aset kabel bawah tanah milik PT. Telkom di Jalan raya Re Martadinata, Mauk-Teluk naga, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,  pada Selasa dinihari.‎‎

Dari hasil pengamatan dari awak media bahwa dilokasi tersebut  diduga adanya aktivitas pengambilan aset kabel tembaga milik Telkom secara ilegal, terstruktur, sistematis dan terorganisir.

‎‎Tak tangung-tanggung, kuat dugaan kabel tembaga aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diambil oleh komplotan spesialis penggali kabel ini jumlahnya kurang lebih dari 100 meter, diperkirakan harga nilai jualnya bisa mencapai Puluhan Juta Rupiah.

‎‎Saat dijumpai, salah seorang yang diduga komplotan sindikat penggali kabel tembaga mengaku bahwa mereka melakukan kegiatan tersebut atas suruhan seseorang yang bernama Azis.‎‎

“Saya mah cuma supir bang, di suruh sama bang Azis, noh orangnya di belakang dekat mobil putih (sambil menunjukkan jarinya ke arah belakang),” ungkapnya.‎‎

Kemudian, awak media TANGERANGNEWS.CO.ID, mendatangi kantor Polsek terdekat untuk membuat laporan terkait adanya dugaan aktivitas pengambilan aset milik PT Telkom. Lalu, 3 orang polisi dari Polsek Mauk menuju lokasi, untuk memastikan kebenaran adanya kegiatan tersebut, dengan menggunakan kendaraan roda empat.‎‎

“Abang dari mana dan mau apa, memang apa sih yang dikerjakan, ya sudah ke lokasi dulu,” ujar salah satu polisi.‎‎

Saat awak media dan 3 orang polisi menuju ke lokasi, para pekerja langsung berkemas merapihkan alat-alat kerjanya.Selain dari itu, salah satu polisi mencari salah satu pengurus kegiatan tersebut.‎‎

“Mana pengurusnya, siapa pengurusnya, dimana orangnya,” teriakan salah satu dari polisi.‎‎

Padahal, seseorang yang bernama Azis selaku pengurusnya ada dilokasi dan langsung masuk ke mobil putih yang diduga adalah rekannya.‎‎

Maka dari itu, salah satu supir tersebut dibawa ke Polsek Mauk untuk di mintai keterangan perihal kegiatan tersebut.

‎‎Saat berita ini diterbitkan belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian Polsek Mauk.‎‎(Ceng)