TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Indonesia resmi melangkah lebih dekat ke masa depan energi bersih dan mandiri dengan pengumuman penerapan wajib campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Langkah Berani Dalam Upaya Kurangi Emisi dan Kurangi Ketergantungan Impor BBM
“Kami sudah rapat dengan Bapak Presiden, dan beliau telah menyetujui rencana penerapan mandatori E10,” ujar Bahlil di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (7/10). Kebijakan ini bertujuan tidak hanya menekan emisi karbon dioksida, tetapi juga memperkuat kemandirian energi nasional dengan memanfaatkan sumber bahan baku lokal seperti tebu dan jagung.
Mengikuti Jejak Negara-negara Pionir
Indonesia mengikuti jejak negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan campuran etanol dalam BBM. Brasil, misalnya, telah mandatori mengadopsi hingga 27% etanol, bahkan beberapa produk mencapai 100%. Sementara di Amerika Serikat dan India, campuran etanol mencapai sekitar 20%. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia menuju target Net Zero Emission pada 2060.
Pertamina Siap Mendukung Transformasi Energi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mendukung kebijakan E10. “Kami telah menyiapkan produk berbasis bioetanol seperti Pertamax Green 95 yang mengandung 5% etanol, dan siap meningkatkan produksi sesuai kebutuhan,” katanya.
Mobil Indonesia Sudah Siap, Pengembangan Ekosistem Biofuel Dipercepat
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menambahkan bahwa kendaraan di Indonesia telah kompatibel dengan campuran etanol hingga 20% (E20). Pemerintah pun sedang melakukan uji pasar untuk produk Pertamax Green 95 yang berbasis etanol, sebagai langkah awal menuju penerapan E20.
Fokus Pada Penguatan Bahan Baku Lokal dan Ekonomi Pertanian
Meski demikian, pemerintah menahan penerapan E20 secara penuh karena mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri, seperti jagung dan tebu. Harapannya, kebijakan E10 ini dapat mempercepat pengembangan ekosistem biofuel nasional, meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, dan memberi manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Menuju Indonesia Lebih Bersih dan Mandiri Energi
Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan dukungan seluruh pihak, Indonesia siap menjalani transformasi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih cerah.(ceng)

Tinggalkan Balasan