TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan mereka untuk menyetujui secara bertahap usulan kenaikan batas minimum free float di pasar modal Indonesia. Saat ini, OJK tengah mempertimbangkan peningkatan dari 7,5 persen menjadi 10 persen, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa langkah ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesiapan semua pihak. “Setuju tidak setuju, pasti kita setuju, tetapi bertahap,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Di sisi lain, BEI juga tengah melakukan kajian mendalam terkait aturan free float ini, dengan memperhatikan kondisi perusahaan tercatat dan kemampuan investor. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa hasil kajian dan konsep penyesuaian akan segera dipublikasikan untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar minimum free float di pasar modal Indonesia ditingkatkan hingga mencapai 30 persen. Ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini termasuk negara dengan free float terendah di kawasan ASEAN. “Kita minta ditingkatkan minimal di kisaran di atas 30 persen. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia harus menaikkan,” tegasnya.
Free float sendiri adalah jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara bebas di pasar modal, tidak termasuk saham yang dipegang oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, maupun direksi.
Data terbaru dari OJK hingga 3 Oktober 2025 menunjukkan kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp15.000 triliun. Jumlah investor tercatat sebanyak 18,7 juta Single Investor Identification (SID), dan sebanyak 966 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
Langkah peningkatan free float ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas dan daya saing pasar modal Indonesia di kawasan Asia Tenggara, sekaligus mendukung peningkatan jumlah investor dan pertumbuhan ekonomi nasional.(ceng)

Tinggalkan Balasan