TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah video keributan yang melibatkan seorang pria berinisial AS di sebuah toko jamu di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial pada Senin (14/7/2025). Dalam video tersebut, terlihat AS berbicara dengan penjaga toko dengan nada emosi yang tinggi hingga akhirnya merusak sejumlah barang di dalam toko.

Menurut keterangan resmi dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, keributan bermula saat pelaku tidak terima karena minuman jamu yang dibelinya dianggap tidak enak dan meminta untuk ditukar dengan tiga dus minuman lainnya.

“Pelaku datang ke warung jamu untuk menukar minuman yang dibeli dengan alasan minuman yang dibelinya tidak enak, pelaku meminta untuk ditukar dengan 3 dus minuman,” tulis Subdit Jatanras dalam rilis resminya.

Namun, ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pemilik toko, pelaku langsung kehilangan kendali dan merusak beberapa fasilitas toko seperti kulkas, etalase, dan kaca.

Petugas kepolisian segera merespon laporan tersebut dan berhasil mengamankan AS. Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengerusakan, serta Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(ceng)