TANGERANGNEWS.CO.ID, Ciputat | Peristiwa tragis terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Senin malam (16/6/2025). Seorang pria yang diduga kuat membunuh istrinya berhasil diamankan oleh polisi dengan bantuan warga sekitar.

Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, awalnya petugas menerima laporan dari warga terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, setibanya di lokasi, polisi menemukan korban sudah tewas dengan luka-luka akibat tindak kekerasan.

“Saat petugas tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Rabu (17/6/2025).

Pelaku yang belum disebutkan identitasnya langsung diamankan oleh aparat bersama warga yang sigap membantu proses penangkapan. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih mendalam.

Kapolsek menambahkan, proses interogasi masih berlangsung guna mengungkap motif dan kronologis kejadian yang sebenarnya. “Penanganan kasus ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Bambang.(PW)