TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kesembilan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil diamankan petugas keamanan karena kedapatan membawa 280 unit handphone yang sudah terinstal aplikasi mobile banking (m-banking) dengan tujuan Thailand. Penemuan ini mengundang perhatian serius aparat kepolisian dan publik.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Yandri Mono, menjelaskan bahwa para pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp300 ribu untuk setiap unit handphone yang berhasil dibawa keluar dari wilayah Indonesia. “Jadi ketika mereka berhasil membawa handphone tersebut keluar dari wilayah Indonesia, mereka akan diberikan uang senilai 300 ribu per handphone,” ujar Yandri, Minggu (11/5/2025).
Selain uang tunai, para penumpang juga mengaku dijanjikan fasilitas lengkap seperti tiket pesawat, akomodasi hotel, serta biaya selama berada di luar negeri yang ditanggung oleh orang yang memberikan pekerjaan ini. Menurut pengakuan sementara, mereka mengaku berangkat ke luar negeri dengan alasan liburan sekaligus membuka usaha jasa titipan.
Namun, Yandri menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, perangkat handphone yang dibawa sudah terpasang m-banking dari berbagai bank. Diduga kuat perangkat tersebut akan digunakan sebagai sarana tindak kejahatan di luar negeri, dengan target utama adalah warga negara Indonesia. “Kita masih mendalami keterlibatan para pelaku, bagaimana handphone dan kartu yang jumlahnya sangat tidak wajar ini bisa dibawa dan dititipkan,” tambah Yandri.
Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, dan pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti serta keterangan lebih lanjut untuk mengungkap modus operandi di balik kasus ini. Pelaku terancam dikenai sejumlah pasal, di antaranya Pasal 67 jo Pasal 63 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.(PW)


Tinggalkan Balasan