TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang balita berusia 4 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (27/4/2025) siang WIB.

Peristiwa tragis ini bermula ketika ibu korban, berinisial F alias J, mencari keberadaan anaknya di dalam kontrakan tersebut. Namun, pintu rumah dalam keadaan terkunci dan upaya ibu korban bersama sejumlah saksi untuk membuka pintu tersebut tidak membuahkan hasil.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain, membenarkan kejadian ini setelah menerima laporan dari masyarakat ke Polsek Teluknaga pada Jumat (25/4/2025) pukul 14.30 WIB. “Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

Kapolres menjelaskan, “Kunci kontrakan yang selama ini terkunci berhasil ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan saluran air di sekitar lokasi. Kontrakan tersebut disewa oleh seorang pria berinisial HB (38), yang kini menjadi tersangka utama dalam kasus ini dan sedang dalam pengejaran polisi.”

Dari hasil penyelidikan awal, diduga kuat korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terbakar. Polisi telah mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik dan terus melakukan pendalaman serta penyelidikan atas kasus ini. Hasilnya akan kami sampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai,” tutup Kapolres.(red)