TANGERANGNEWS.CO.ID, Surabaya | Kota Pahlawan kembali bergemuruh dengan semangat perlawanan mahasiswa. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya turun ke jalan, menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru-baru ini disahkan oleh DPR RI. Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes serupa yang melanda kota-kota besar di Indonesia.

Di depan Gedung Negara Grahadi, mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil, mengingat trauma sejarah Orde Baru dengan doktrin Dwi Fungsi ABRI. Revisi UU TNI ini dianggap membuka celah bagi dominasi militer dalam pemerintahan, sebuah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Roby Setiawan, Sekretaris Promeg 96, menekankan pentingnya pendekatan persuasif dari aparat kepolisian. “Kami meminta agar polisi menghindari tindakan represif. Aksi ini adalah hak konstitusional mahasiswa,” ujarnya. Roby juga menegaskan kesiapan Promeg 96 untuk memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang masih ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Massa aksi tidak hanya menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang ditahan, tetapi juga menyerukan agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat dan tidak hanya berpihak pada kepentingan elite. “Demokrasi tidak boleh dibungkam. Ini adalah ruang untuk menyuarakan argumentasi, bukan tirani,” tegas Roby.

Gerakan ini menunjukkan bahwa semangat perjuangan mahasiswa tetap menyala. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap tegak dan hak-hak sipil tidak tergerus oleh kekuatan militer. Dengan semangat juang yang tak luntur, mahasiswa Surabaya terus berjuang demi masa depan Indonesia yang lebih demokratis.(PW)