TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Polemik mencuat di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terkait proyek pembangunan musholla yang menimbulkan tanda tanya besar. Camat Curug kini disorot karena tidak mengetahui keberadaan papan informasi proyek yang seharusnya terpampang jelas, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Penggiat sosial mencurigai adanya dugaan gratifikasi antara kontraktor dan pejabat publik terkait proyek ini. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Camat Curug enggan menyebutkan nama pelaksana proyek secara jelas.

“Lanjutan, CV Aditia Berkah, nanti di tanya pengawas atau pelaksananya ya kang, di taruh dimana itu papannya,” ungkapnya singkat.

Namun, di lokasi proyek, papan informasi publik tidak ditemukan, memicu kecurigaan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum memberi tanggapan. Masyarakat menanti klarifikasi dan transparansi lebih lanjut dari pihak terkait.(red)