TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sejumlah warung di sepanjang Jalan M. Toha dibongkar oleh pihak kelurahan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas hiburan malam dan peredaran minuman keras di lokasi tersebut. Pembongkaran ini dilakukan oleh pemilik lahan, PT. Bintang Mas Realindo, dengan peralatan seadanya.
Lurah Periuk, Anang Sunardi, mengungkapkan bahwa tiga warung telah dibongkar. “Terdapat satu warung yang diduga menjadi tempat nongkrong, satu digunakan untuk jasa karaoke dan pemandu karaoke, serta satu lagi menjadi tempat limbah,” jelasnya.

Langkah tegas ini diambil setelah koordinasi intensif antara pihak kelurahan dan pemilik tanah. Sebelumnya, pihak kelurahan bersama jajaran kepolisian dan trantib telah melakukan inspeksi mendadak dan menemukan bukti kegiatan hiburan malam di lokasi tersebut.
“Saat razia, kami menemukan miras dan pemandu karaoke yang asyik nongkrong di depan warung. Kami sudah meminta agar warung-warung ini tidak kembali beroperasi,” tambah Anang.
Momentum bulan Ramadhan menjadi motivasi tambahan bagi kelurahan untuk memastikan tidak ada lagi warung yang dijadikan tempat hiburan atau peredaran miras. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas semacam ini, terutama di bulan suci,” tegas Anang di lokasi kejadian.
Ketika ditanya mengenai warung-warung lain yang diduga serupa, Anang mengakui adanya laporan yang terus masuk. “Kami sudah melakukan teguran dan razia, namun masih ada pemilik warung yang membandel,” katanya.
Dengan tegas ia menambahkan, “Hari ini, kami bersama pemilik lahan membongkar warung yang melanggar. Dan kami tidak akan ragu untuk melakukan hal yang sama pada warung lain yang tetap beroperasi.”
Pembongkaran ini menjadi peringatan keras bagi warung-warung lain di area tersebut agar tidak menyalahgunakan tempat usaha mereka untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum.(PW)
Tinggalkan Balasan