TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia yang diduga mengalir ke seluruh anggota Komisi XI DPR RI. Pengakuan mengejutkan datang dari Satori, anggota Komisi XI dari Partai Nasdem, yang menyatakan bahwa dana tersebut diterima oleh semua anggota komisi untuk program di daerah pemilihan masing-masing.
Satori mengakui penggunaan dana CSR BI untuk proyek di dapilnya, namun menegaskan bahwa “tak ada praktik suap.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi penggunaan dana CSR tersebut.
Selain Satori, KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan, anggota DPR dari Partai Gerindra, terkait kasus ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pegiat antikorupsi menilai praktik ini sebagai indikasi adanya timbal balik terselubung antara BI dan DPR. “Ini kickback yang dilakukan secara tidak langsung melalui yayasan-yayasan atau lembaga sosial,” ujar Lakso Anindito, Sekretaris Jenderal IM 57+.
Kasus ini menimbulkan spekulasi mengenai modus operandi aliran dana tersebut. Apakah benar dana CSR BI digunakan untuk memuluskan agenda tertentu? Bagaimana mekanisme penyaluran dana ini hingga bisa diduga mengalir ke anggota dewan?
KPK berkomitmen untuk mengungkap duduk perkara kasus ini hingga tuntas. Masyarakat menunggu dengan penuh harap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mempertanyakan ke mana sebenarnya dana CSR seharusnya dialirkan. Kejelasan dan penegakan hukum yang tegas sangat dinantikan demi menjaga integritas lembaga negara dan kepercayaan publik.(wld)