TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kegiatan hiburan malam di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, semakin menjadi sorotan. Menurut laporan yang dihimpun, keberadaan sejumlah griya pijat yang diduga menyediakan layanan plus, serta bar, lounge, dan karaoke yang menawarkan tontonan erotis, telah menarik perhatian banyak pengunjung.
Investigasi yang dilakukan pada Senin dini hari menunjukkan bahwa beberapa tempat seperti bar Monkey King diduga menyajikan pertunjukan erotis. Seorang pengunjung bar tersebut mengatakan, “Ini cewek bukan lokal, ini Thailand punya yang pada di pole mantapkan.”
Selain itu, kegiatan di beberapa cafe dan bar lainnya seperti Elcasa Spa, Black Owl, dan Pendekar Cafe juga menjadi pusat perhatian, terutama menjelang waktu tutup pada pukul 04.00 dini hari, di mana pengunjung tampaknya sangat terhibur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga setempat, yang meminta anonimitas, mengungkapkan kekhawatiran atas situasi ini. Menurutnya, keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari dan banyak warga merasa terpaksa menerima kondisi tersebut. “Mau gimana lagi, di belakang mereka bukan orang-orang sembarang, kita juga rada-rada ngeri sedap mau melawannya,” ujar warga tersebut.
Warga juga menuding bahwa aparat pemerintah setempat tampaknya tutup mata terhadap situasi ini. “Kita mah curiganya mereka udah kebagian, karena tempat-tempat hiburan malam itu udah banyak melanggar,” tambah warga tersebut.
Ada desakan agar pemerintah tidak tinggal diam menghadapi kondisi di Gading Serpong yang kini mendapatkan julukan sebagai pusat dunia malam. Menurut warga, ada kekhawatiran bahwa Gading Serpong dapat berubah menjadi area dengan tingkat keamanan yang rendah jika tidak ditangani dengan serius.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, dan pengelola Monkey King belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini hingga berita ini diturunkan.
Peningkatan aktivitas hiburan malam di Gading Serpong ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang pengawasan dan perizinan yang ada, serta dampaknya terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.(wld)