TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) saat ini sedang menyelidiki klaim yang mengatakan bahwa empat dari sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung sebagai tentara bayaran di Ukraina telah meninggal sejak konflik dimulai pada Februari 2022. Klaim ini muncul setelah Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan jumlah ‘tentara bayaran asing’ yang telah bergabung dengan pasukan Ukraina.
Menurut informasi yang dirilis oleh Kedutaan Besar Rusia di Jakarta dan dilaporkan oleh BBC Indonesia, sepuluh WNI telah bergabung dengan militer Ukraina, dengan empat di antaranya dilaporkan tewas oleh Rusia. Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, “Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut.” Iqbal juga menekankan pentingnya memverifikasi data tersebut dengan pihak Rusia, “Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” ujarnya.
Data dari Rusia juga mencatat bahwa sejak Februari 2022, sekitar 13.387 tentara bayaran telah berangkat ke Ukraina untuk bergabung dalam pertempuran mendukung Kyiv, dengan 5.962 dari mereka dikonfirmasi telah tewas. Dalam rangkuman tersebut, Rusia menyatakan bahwa Polandia merupakan negara dengan jumlah tentara bayaran terbesar, mencapai 2.960 orang, dan lebih dari setengahnya, yakni 1.497, telah tewas. Selain itu, Amerika Serikat tercatat sebagai negara kedua terbanyak pengirim tentara bayaran, dengan 1.113 orang, dan setidaknya 491 di antaranya tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Ivanovich Hamianin, ketika diminta tanggapan mengenai data tersebut, menyerukan kepada media untuk menanyakan langsung kepada pihak Rusia tentang kebenaran informasi tersebut. “Orang-orang Rusia membuka mulut hanya untuk melontarkan kebohongan. Dasar para pembohong,” katanya.
Kemlu RI saat ini masih terus menelusuri dan memverifikasi informasi seputar keterlibatan WNI dalam konflik di Ukraina.(wld)