TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tidak terima sang anak tak lolos menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membuat sang Ayah menjadi ngamuk di Voice Not, dalam suara voice not tersebut, Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian mengancam memecat ketua RT dan RW, dan ancaman tersebut terbukti dengan beredarnya surat pemberhentian dari kepala desa kepada ketua RT dan RW.
Dalam pernyataan voice note nya Kades Tumpang Sugian murka terhadap para ketua RT dan RW setempat serta memaki-maki dengan kata kata kasar hingga kata- kata binatang
“Siapa RT, RW yang tidak nyoblos ke si Iing atau tidak mendukung si iing, Kadesnya saya di Wanakerta nanti saya berhentiin semua nggak ada urusan kalau nggak senang berantem dengan saya, ” kata Tumpang dalam voice note nya, Selasa, 05/03/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, anak seorang kepala desa tak pantas untuk kalah dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024. Sebab kata dia, anak kades bukan anak tukang becak.
“Si Iing mah lain anak tukang becak tidak pantas kalau kalah di Wanakerta, warga ada 15 ribu masa iya kalah, soalnya apa-apa ke saya minta tanda tangan gratis lagi, minta tanda tangan ke saya ngedukung nggak ke anak saya, emang saya jadi KADES pakai air tahi lu orang,” ucapnya.
Tumpang mengancam akan mempersoalkan masalah tersebut jika anaknya tidak terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Iing enggak menang di Wanakerta akan berbuntut panjang dengan saya, ” kecamnya.
Diketahui, putra Kades Wanakerta tersebut bernama Muhamad Solihin ikut serta dalam pesta Demokrasi Pileg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 4 dari Partai PDI Perjuangan.
Dari kesimpulan diatas bahwa seorang pemimpin tidak boleh semena-mena terhadap warganya dikarenakan jabatan tertinggi itu milik masyarakat berdasarkan UUD 1945.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin