TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pembangunan paving blok suatu desa memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jum’at, 01/03/2024.
Karena itu Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan paving blok karena ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha.
Hal tersebut terjadi berawalnya media dan LSM mendatangi lokasi pekerjaan paving block di RW 001 Desa Dangdang cisauk, Kabupaten Tangerang pada. Rabu, 28/02/2024
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp D mengancam Awak Media menggunakan bahasa Sunda untuk tidak menghubungi Camat terkait pekerjaan proyeknya itu.
“Mun sia masih WA P’camat pagawean aing, jeng panjang urusan na jeng aing,” tulis “DRS” pesannya melalui whatsapp. Kamis (29/02/2024).
Menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pelaksana kontraktor Ketua Setwil Banten Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) Chepi, megecam kasus ancaman oknum kontraktor kepada salah satu wartawan.
Menurutnya tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
“Itu perangai yang tak pantas tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kepada para wartawan saya juga berharap agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Kabupaten Tangerang dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya.
Chepi juga meminta pihak selaku pengguna anggaran yakni, Kecamatan Cisauk mengaudit pekerjaan tersebut.
“Jangan sampai ada indikasi, korupsi pengguna anggaran harus tegas karena anggaran yang dikeluarkan bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin