Enam Remaja Prancis Dihukum Terkait Kasus Pemenggalan Guru

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Sidang (ist)

Illustrasi Sidang (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Prancis | Pengadilan di Prancis telah menjatuhkan hukuman terhadap enam remaja yang terlibat dalam kasus pemenggalan kepala guru sejarah Samuel Paty pada tahun 2020. Dalam putusannya pada Jumat, pengadilan menyatakan lima dari enam terdakwa, yang berusia antara 14 hingga 15 tahun saat penyerangan, bersalah karena membantu penyerang mengidentifikasi guru tersebut.

Terdakwa keenam dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan palsu tentang isi debat di kelas yang memicu kemarahan terhadap korban. Samuel Paty telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada siswanya saat membahas kebebasan berekspresi. Penggambaran nabi dianggap sebagai penghujatan oleh umat Islam.

Baca Juga :  Pengembangan MRT Fase III di Banten: 14 Stasiun Akan Memperluas Layanan Transportasi Massal

Paty tewas dibunuh dan kepala dipenggal di luar sekolah di pinggiran Paris pada 16 Oktober 2020 oleh seorang remaja Chechnya berusia 18 tahun bernama Abdoullakh Anzorov. Kelima siswa diduga mengintai Paty dan membimbingnya ke Anzorov dengan janji imbalan uang.

Para remaja tersebut menghadapi hukuman penjara hingga dua setengah tahun. Terdakwa keenam dihukum karena tuduhan palsu dan komentar fitnah setelah terungkap bahwa dia memberitahu orang tuanya bahwa Paty meminta siswa Muslim keluar dari kelas sebelum menayangkan kartun tersebut. Pengadilan menetapkan bahwa terdakwa keenam tidak berada di kelas pada hari itu.

Kasus ini menjadi sorotan dalam konteks ketegangan di masyarakat Prancis seputar isu ekstremisme, Islamofobia, dan kebebasan berekspresi. Keputusan pengadilan ini datang beberapa minggu setelah seorang guru ditikam hingga tewas di Prancis utara dalam serangan di sekolah yang dilakukan oleh seorang pemuda. Masyarakat Muslim dan migran di Prancis melaporkan diskriminasi dan rasisme yang meluas, sementara politisi, terutama dari sayap kanan, sering kali menggunakan retorika yang merendahkan terhadap Muslim dan Arab.

Sumber Berita : AL JAZEERA | REUTERS

Berita Terkait

Ketum SMSI Firdaus Tandatangani MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran Ebrahimi
Jutaan Warga Inggris Terjebak dalam Kesulitan Ekonomi, Tercekik Utang
Kementerian Luar Negeri RI Tanggapi Klaim Keterlibatan WNI sebagai Tentara Bayaran di Ukraina
Charli D’Amelio, ‘Ratu’ TikTok, Hadapi Ketidakpastian Masa Depan dan Diversifikasi Platform di Tengah Ketegangan AS-China
Pencipta ‘Dragon Ball’ Akira Toriyama Meninggal di Usia 68
Walikota Jepang Mundur Setelah Tuduhan Pelecehan Seksual Beredar Luas
Tragedi Bundaran Nabulsi Picu Kecaman Global: Negara-negara Serukan Keadilan di Gaza
OpenAI dan 19 Perusahaan Teknologi Lainnya Bersatu untuk Menjaga Keamanan Pemilu 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:58 WIB

Ketum SMSI Firdaus Tandatangani MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran Ebrahimi

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:03 WIB

Jutaan Warga Inggris Terjebak dalam Kesulitan Ekonomi, Tercekik Utang

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:01 WIB

Kementerian Luar Negeri RI Tanggapi Klaim Keterlibatan WNI sebagai Tentara Bayaran di Ukraina

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:10 WIB

Charli D’Amelio, ‘Ratu’ TikTok, Hadapi Ketidakpastian Masa Depan dan Diversifikasi Platform di Tengah Ketegangan AS-China

Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:48 WIB

Pencipta ‘Dragon Ball’ Akira Toriyama Meninggal di Usia 68

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan.(kominfo kota tangerang)

Tangerang

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Senin, 2 Des 2024 - 07:57 WIB