Tangerang – Peningkatan pembangunan di dinas(PERKIM) Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang untuk kesenjangan hidup masyarakat guna merasakan dampak fasilitas yang di bangun oleh pemerintah terus digencarkan.
Melalui program kampung tematik Briliant, dinas PERKIM membangun beberapa titik di kampung tersebut di seluruh wilayah di kabupaten Tangerang.
Namun dari hasil penelusuran awak media dilapangan dari beberapa lokasi titik di wilayah Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ada dua titik dikampung tersebut, hingga saat ini terbengkalai tidak ada kegiatan, kuat dugaan anggaran senilai ratusan juta tersebut digelapkan, dimana fakta di lapangan hanya tumpukan batu pondasi saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu wilayah antara lain RT.011/005 Desa Bojong Renget yakni pembangunan turap anggaran dari APBD tahun 2022 dengan pagu Rp.100.000.000; pengadaan langsung dan pembangunan Pembuangan air limbah (SPAL) anggaran senilai Rp.150.000.000;
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, memang ada papan informasi terpasang di lokasi, diduga ada kejanggalan yang tidak sesuai dengan pagu anggaran.
“Saya juga bingung, ada papan informasi tapi tidak ada kegiatan, yang ngerjainnya siapa ya,”ungkapnya.
Tambahnya, kegiatan turap hanya dibangun asal saja, pekerjaannya baru bekisaran belasan meter dengan tinggi satu meter dan tidak dilanjutkan lagi sedangkan SPAL tidak ada kegiatan sama sekali.
“Tau tuh turap dikerjakan cuma begitu doang, kira – kira hanya belasan meter panjangnya dan tinggi kurang lebih satu meter, apalagi itu SPAL tidak dikerjakan sama sekali,”tambahnya.
Dan menurut informasi pada 01 Desember 2022 warga melaporkan ke kepala desa melalui surat resmi ditandatangani RT/RW, nah sejak itu baru turun matrial batu, akan tetapi masih hingga saat ini tidak ada kegiatan, padahal saya baca dari papan informasi kegiatan itu semestinya harus terealisasi karena kegiatan itu tahun 2022, ungkapnya pada Rabu (1/11/2023).
Sementara Agus selaku ketua LSM Gerakan Perjuangan Rakyat (GAPURA) angkat bicara terkait kegiatan tersebut dari hasil penelusuran dilokasi.
“Saya menduga kegiatan tersebut akan di gelapkan atau bisa disebut fiktif, ini jelas tidak dibenarkan tindakan tersebut, dimana sudah semestinya kegiatan itu terealisasi dengan baik, namun anggaran ratusan juta untuk kegiatan tersebut menurut dugaan akan digelapkan,”tuturnya.
Lanjutnya, oleh karena itu data tersebut akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyelewengan anggaran.
“Saya akan layangkan surat dan data tersebut kepada pihak APH agar cepat di proses,”tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, dinas PERKIM Bambang Sapto dan Kabid Usup saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada tanggapan.
Penulis : Red
Editor : Saepudin