TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 80 persen kapasitas dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing telah terisi.
TPA dengan luas sebesar 34.8 hektare itu per harinya menampung sekitar 1.500 ton sampah dari seluruh wilayah di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, persoalan sampah merupakan tugas bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, salah satu cara penanganan tumpukan sampah ialah dengan mengurangi dari sumbernya, sehingga saat diangkut ke TPA Rawa Kucing sampah-sampah tersebut hanya tinggal residu .
“Saat ini, bagaimana masyarakat dapat mengurangi sampah dari sumber. Bagaimana sampah dari rumah, dapat dipilah, dan dimanfaatkan terlebih dahulu sebelum dibuang,” ujar Tihar, Jumat, 25 Agustus 2023.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dan penanganan terkait TPA Rawa Kucing yang hampir mencapai over kapasitas.
DLH Kota Tangerang akan membangun terasering atau sistem sampahnya disusun per-zona yang sudah ditentukan.
Selain itu, penerapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.
“Pemkot Tangerang dengan PT Oligo selaku pemenang lelang sudah melakukan perjanjian kerjasama untuk membuat PSEL ini. Saat ini, sudah di masa konstruksi di mana dilakukan Design Engineering Detail (DED),” terangnya.
Sejumlah program-program mulai dari sedekah sampah, kampung proklim, bank sampah, adiwiyata, dan lainnya dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Tangerang pun telah disiapkan.
“Masalah sampah ini tidak dapat selesai hanya dengan upaya Pemkot Tangerang saja. Ini harus dengan upaya kita bersama antara Pemkot Tangerang dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) cabang Tangerang menggelar aksi demonstrasi di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan di halaman gedung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang.
Koordinator aksi, Yanto menyatakan aksi mereka memasang kain hitam di plang nama TPA Rawa Kucing sebagai simbol bahwa tempat tersebut tidak lagi mampu menampung sampah masyarakat Kota Tangerang.