Zona Merah! Kualitas Udara di Tiga Wilayah, ini Tanggapan DLHK Banten

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DLHK Banten Wawan Gunawan (tangerangnews.co.id)

Kadis DLHK Banten Wawan Gunawan (tangerangnews.co.id)

SERANG – Kualitas udara beberapa hari belakangan menjadi sorotan internasional. Bahkan, Banten menjadi daerah penyumbang buruknya kualitas udara.

Berdasarkan data IQAir.com 16 Agustus 2023 terdapat tiga wilayah di Banten yang mempunyai kualitas udara yang buruk dan masuk zona merah yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan indeks kualitas udara mencapai 185 point. Lalu Serang dengan indeks mencapai 174 point dan Kota Tangerang 162 point.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, dari hasil IQAir terdapat delapan titik di tiga wilayah yang menjadi penyebab pencemaran udara.

“Kita juga sudah terapkan sistem (pengukur kualitas udara) dan hasilnya masih di bawah baku mutu, khusus Serang yah nilainya cukup baik,” kata Wawan, Jumat (18/8/2023).

Untuk Kota Tangerang dan Tangsel, lanjut Wawan, pihaknya juga masih melakukan identifikasi penyebab pencemaran udara.

“Yang Kota Tangerang dan Tangsel kita ngga tahu pencemaran udara (disebabkan oleh apa). Bisa jadi di Karawang dan Depok juga kan banyak industri, kalau anginnya ke selatan bisa tercemar ke kita,” katanya.

Baca Juga :  Polusi! Satpol PP Kota Tangerang Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Dirinya juga menepis adanya tudingan bahwa salah satu penyebab buruknya kualitas udara akibat penggunaan batubara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Banten dan menjadi penyumbang buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.

Wawan menilai, hal itu tidak mungkin terjadi karena jarak PLTU di Merak, Kota Cilegon, dengan Jakarta cukup jauh.

“Merak (jaraknya) jauh ke DKI (Jakarta). Harus lewat Kabupaten Tangerang dan udaranya belum tentu, kalau anginnya ke selatan. Dan saya rasa ngga mungkin PLTU yang di Lontar saja sudah dapat predikat emas. Dan lagi kalau ada pencemaran ngga akan dapat (predikat itu),” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Banten: Berhasil Bongkar Pengoplos Tabung Gas

Meski begitu, Wawan mengaku, untuk mencegah adanya pencemaran udara ke depan, pihaknya mengimbau kepada industri yang menggunakan batubara untuk melakukan estimasi. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencemaran Udara.

“Oleh karena itu, industri yang menggunakan batubara harus diestimasi pemakaiannya sekitar 15 persen. Solusi lain kita ada MoU membuat Pokja penanganan penanggulangan pencemaran udara,” ujarnya.

Berita Terkait

Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada
Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Sidang Kabinet Paripurna di IKN Akan Bahas Evaluasi dan Transisi Pemerintahan
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 23:36 WIB

Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:10 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:30 WIB

PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:31 WIB

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB