Merasa Belum Puas! LPI Akan Gelar Aksi Jilid III, Desak APH Periksa DPUPR Banten

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Seruan Aksi Unjuk Rasa Laskar Pasundan Indonesia Jilid III ke DPUPR Provinsi Banten

Foto : Seruan Aksi Unjuk Rasa Laskar Pasundan Indonesia Jilid III ke DPUPR Provinsi Banten

TANGERANG – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) akan menggelar aksi lanjutan terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, tahun periode 2021-2022.

Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa JILID III ke DPUPR Provinsi Banten.

Aksi kali ini kata Rohmat, menuntut kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, LPI juga meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kepala Dinas PUPR Banten, terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukanya.

Rohmat berharap, PJ Gubernur Banten segera ambil sikap tegas terkait gejolak yang terjadi di masyarakat. Ia mendesak APH segera turun tangan mengenai adanya indikasi penyimpangan ditubuh Pemprov Banten, khususnya DPUPR.

Menurutnya, Kadis PUPR Provinsi Banten, terindikasi menjadi Dalang utama dalam beberapa proyek yang bermasalah, mulai dari proses lelang sampai dengan pemberian jangka waktu tambahan (addendum) yang bisa di katakan tidak ada batasan.

Baca Juga :  Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf

“Seperti contoh kecil proyek pembangunan jembatan jati pulo, ada apa antara pengguna anggaran dengan pemenang tender, sehingga addendum berkelanjutan,” Kata Rohmat, Kamis, 30/3/2023.

Untuk itu, PJ Gubernur diminta tegas dalam menyikapi beberapa persoalan yang di suarakan oleh beberapa organisasi serta elemen masyarakat itu.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional 2023 Banten di Hadiri Ribuan Guru

Jika hal ini tidak direspon baik olehnya kata Rohmat, maka PJ Gubernur terindikasi ikut berperan dalam penyimpangan anggaran DPUPR Banten.

“Jika bawahan tidak bisa ditertibkan dengan baik, maka kepalanya yang kami minta untuk dicopot. Kami akan terus melakukan AKSI, apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti, bila perlu kami akan adakan aksi besar-besaran meminta PJ Gubernur Banten Mundur dari jabatannya,” Pungkas Rohmat.

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf
Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah
Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025
Pro Liga 2024, Jakarta BIN Ukir Sejarah Setelah Bungkam Jakarta Electic PLN
Klarifikasi Polisi Terkait Viral Mabuk Kecubung di Banjarmasin
Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:36 WIB

Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:38 WIB

Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025

Berita Terbaru