TANGERANG – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) akan menggelar aksi lanjutan terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, tahun periode 2021-2022.
Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa JILID III ke DPUPR Provinsi Banten.
Aksi kali ini kata Rohmat, menuntut kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, LPI juga meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kepala Dinas PUPR Banten, terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rohmat berharap, PJ Gubernur Banten segera ambil sikap tegas terkait gejolak yang terjadi di masyarakat. Ia mendesak APH segera turun tangan mengenai adanya indikasi penyimpangan ditubuh Pemprov Banten, khususnya DPUPR.
Menurutnya, Kadis PUPR Provinsi Banten, terindikasi menjadi Dalang utama dalam beberapa proyek yang bermasalah, mulai dari proses lelang sampai dengan pemberian jangka waktu tambahan (addendum) yang bisa di katakan tidak ada batasan.
“Seperti contoh kecil proyek pembangunan jembatan jati pulo, ada apa antara pengguna anggaran dengan pemenang tender, sehingga addendum berkelanjutan,” Kata Rohmat, Kamis, 30/3/2023.
Untuk itu, PJ Gubernur diminta tegas dalam menyikapi beberapa persoalan yang di suarakan oleh beberapa organisasi serta elemen masyarakat itu.
Jika hal ini tidak direspon baik olehnya kata Rohmat, maka PJ Gubernur terindikasi ikut berperan dalam penyimpangan anggaran DPUPR Banten.
“Jika bawahan tidak bisa ditertibkan dengan baik, maka kepalanya yang kami minta untuk dicopot. Kami akan terus melakukan AKSI, apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti, bila perlu kami akan adakan aksi besar-besaran meminta PJ Gubernur Banten Mundur dari jabatannya,” Pungkas Rohmat.