2.300 Pemilih Pemula di Kota Tangerang Belum Memiliki e-KTP

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto : medcom.id, ilustrasi KTP elektronik

Sumber foto : medcom.id, ilustrasi KTP elektronik

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut terdapat sekitar 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik. Angka tersebut ditemukan saat dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Ketika tahapan coklit itu, saat ditunjukan kartu keluarga kita cek satu persatu, kemudian mendapati kurang lebih 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik,” kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Dikutip dari Medcom.id, Subhan menuturkan angka tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah lantaran proses pendaftaran pemilih masih terus berjalan.

Baca Juga :  Protes Serikat Buruh di Tangerang Menuntut Pencabutan Surat Edaran Disnaker

“Masih bisa meningkat, kalau memang masih yang banyak belum terdaftar, sampai nanti pas di TPS (tempat pemungutan suara) masih ada kemungkinan bertambah lagi itu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subhan menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah jenjang SMA dan SMK di wilayah Kota Tangerang terkait sosialisasi hak pilih bagi pemula.

Baca Juga :  Penjabat Walikota Tangerang Responsif Terhadap Aspirasi Pedagang Pasar Anyar

“Terkait pemilih pemula, kita akan sosialisasikan di tiap sekolah dengan menggandeng para guru. Nanti para pemilih pemula pada saat DPS (daftar pemilihan sementara) di lakukan uji publik,” ungkapnya.

Subhan menambahkan bagi para pemula yang belum memiliki KTP elektronik masih ada waktu hingga 14 Februari 2024, untuk memiliki kartu pengenal tersebut. Pihaknya pun akan melakukan perekaman saat para pemilih pemula yang beranjak 17 tahun saat 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Tekan Tindak Kejahatan, Polda Metro Bentuk 1.608 Polisi RW di Tangerang

“Kalau yang sudah 17 tahun masih ada tenggang waktu sampai 14 Februari 2024, nanti kita dorong untuk melakukan perekaman. Jika yang 17 tahun itu pas pada 14 Februari 2024, kita akan buka perekaman di hari H,” imbuhnya.

Berita Terkait

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses
KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil
Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran
Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Jalan Raya Cisoka-Adiyasa Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan
Desa Malangnengah Gelar Lomba Keagamaan dan Budaya Sambut HUT RI dan Maulid Nabi
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 12:04 WIB

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses

Senin, 9 September 2024 - 15:17 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi

Minggu, 8 September 2024 - 21:58 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil

Selasa, 3 September 2024 - 22:28 WIB

Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB