2.300 Pemilih Pemula di Kota Tangerang Belum Memiliki e-KTP

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto : medcom.id, ilustrasi KTP elektronik

Sumber foto : medcom.id, ilustrasi KTP elektronik

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut terdapat sekitar 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik. Angka tersebut ditemukan saat dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Ketika tahapan coklit itu, saat ditunjukan kartu keluarga kita cek satu persatu, kemudian mendapati kurang lebih 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik,” kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Dikutip dari Medcom.id, Subhan menuturkan angka tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah lantaran proses pendaftaran pemilih masih terus berjalan.

Baca Juga :  Pemotor Wanita Luka-luka Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Cikokol Tangerang

“Masih bisa meningkat, kalau memang masih yang banyak belum terdaftar, sampai nanti pas di TPS (tempat pemungutan suara) masih ada kemungkinan bertambah lagi itu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subhan menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah jenjang SMA dan SMK di wilayah Kota Tangerang terkait sosialisasi hak pilih bagi pemula.

Baca Juga :  Mantap! Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Siaga Sejak Dini Hari, Pantau Hujan Deras

“Terkait pemilih pemula, kita akan sosialisasikan di tiap sekolah dengan menggandeng para guru. Nanti para pemilih pemula pada saat DPS (daftar pemilihan sementara) di lakukan uji publik,” ungkapnya.

Subhan menambahkan bagi para pemula yang belum memiliki KTP elektronik masih ada waktu hingga 14 Februari 2024, untuk memiliki kartu pengenal tersebut. Pihaknya pun akan melakukan perekaman saat para pemilih pemula yang beranjak 17 tahun saat 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Bersama Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone

“Kalau yang sudah 17 tahun masih ada tenggang waktu sampai 14 Februari 2024, nanti kita dorong untuk melakukan perekaman. Jika yang 17 tahun itu pas pada 14 Februari 2024, kita akan buka perekaman di hari H,” imbuhnya.

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:01 WIB

Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB