Lurah Kutabumi Tangerang Tidak Tahu Menahu Soal Wacana Pembangunan Pusat Kuliner

Minggu, 1 Januari 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat sejumlah pemilik ruko dengan ketua RW 09 terkait protes wacana pembangunan pusat kuliner di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Rapat sejumlah pemilik ruko dengan ketua RW 09 terkait protes wacana pembangunan pusat kuliner di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Wacana pembangunan pusat kuliner yang ditolak sejumlah pemilik di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata tidak diketahui oleh lurah setempat. 

“Saya tidak mengetahui, artinya wacana itu bukan kebijakan dari Kelurahan,” kata Lurah Kutabumi Hamdan dilansir dari tangerangnews.com, Jumat 30 Desember 2022.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan SMKN 14 Kabupaten Tangerang

Hamdan menyebut sampai saat ini jajaran pengurus RW 09 Pondok Indah belum melakukan koordinasi apapun kepada pihak Kelurahan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu semua belum ada pemberitahuan kepada saya,” ucapnya.

Baca Juga :  Lapo di Dekat Kawasan Puspemkab Tangerang Disulap Jadi Diskotik

Sebelumnya, diberitakan sejumlah pemilik ruko di RW 09, Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menolak keras wacana pembangunan pusat kuliner di wilayah tersebut.

Alasan penolakan itu, selain dikhawatirkan akan membuat usaha ruko sepi, juga dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Luar Biasa! Kantin SMKN 7 Kabupaten Tangerang di Perbaiki Pakai Dana Pribadi

Pasalnya, usaha pusat kuliner yang diisi PKL tersebut akan dibangun di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum).

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya
Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan
Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka
Diduga Kurangi Volume CV. Alda Kontraktor Mark-Up Anggaran
Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan
Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
KA UPT Lapas Se-Tangerang Raya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 19:54 WIB

Anies Baswedan Janji Pertahankan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Tanah Merah

Kamis, 23 November 2023 - 09:08 WIB

Kapten Timnas Amin Menepis Isu Komunikasi dengan Hasto PDIP Mengenai Tekanan Penguasa

Rabu, 22 November 2023 - 12:29 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Pimpin Dewan Pakar Timnas AMIN

Selasa, 21 November 2023 - 19:59 WIB

Klarifikasi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDIP

Minggu, 19 November 2023 - 07:00 WIB

Melawan Tekanan Kekuasaan, Hasto Klaim Komunikasi dengan Anies-Muhaimin

Minggu, 5 November 2023 - 07:50 WIB

Puji Anies Baswedan sebagai Pemimpin Masa Depan, Tokoh Muhammadiyah Optimistis Menang di Kandang Banteng

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Turap di Palasari Legok Memperkaya Kontraktor Nakal

Kamis, 7 Des 2023 - 08:26 WIB