Sebuah Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak Banten, inilah Kronologinya

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Mobil tercebur di Dermaga || Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten ( foto: Yandhi Deslatama/Liputan6

i

Sebuah Mobil tercebur di Dermaga || Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten ( foto: Yandhi Deslatama/Liputan6

TANGERANG – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi terjadinya insiden mobil tercebur dari KMP Shalem milik operator swasta Surya Timur Lines saat proses muat di sideramp dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten pada Jumat (23/12/2022) pukul 21.45 WIB.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan bahwa insiden mobil tercebur ke laut terjadi saat KMP Shalem tengah melakukan proses pemuatan. Selanjutnya, terjadi pergerakan kapal sehingga kendaraan yang tepat berada di lidah sideramp, terjatuh ke laut

Baca Juga :  Lapo di Dekat Kawasan Puspemkab Tangerang Disulap Jadi Diskotik

Dikutip dari Media Liputan6, sesaat setelah kejadian, ASDP bersama dengan Basarnas dan Polairut segera melakukan evakuasi terhadap awak kendaraan kecil tersebut, dan dua orang penumpang minibus berhasil diselamatkan.

Pihak ASDP juga telah berkoordinasi dengan pemilik kapal dan mitra kerja lainnya untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan kecil tersebut, dan berhasil diangkat pada Sabtu (24/12/2022). Pukul 13.00 WIB. Insiden ini juga dipastikan tidak mengganggu operasional siap muat di dermaga pelabuhan lainnya.

ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan dan mematuhi seluruh aturan regulator terkait keselamatan. “Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa,” ujar Shelvy.Disamping itu, ASDP juga berkoordinasi dengan mitra terkait dengan hak asuransi pengguna jasa, dimana untuk klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera, dan untuk biaya perawatan Rumah Sakit oleh PT Jasa Raharja.

Berita Terkait

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Protes Mahasiswa di Tangerang Memanas: Tuntutan Diabaikan, Ketegangan Tak Terbendung!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru