Pengusaha Heran PHK 919 Ribu, Tapi Catatan Pemerintah 10 Ribu

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apindo mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Apindo mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.


Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja yang mengalami PHK mencapai 919 ribu orang sepanjang Januari-November 2022.

Sedangkan pemerintah mencatat PHK baru mencapai 10 ribu pekerja.

“Data pemerintah dan data BPJS itu tidak nyambung. Pemerintah masih bicara PHK baru 10 ribu orang, saya enggak tahu dapat data dari mana. Tapi BPJS mengeluarkan data dari Januari-November 2022 sudah 919 ribu orang,” ujarnya dalam Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2023, Rabu (21/12).

Anton menjelaskan data PHK mencapai 919 ribu orang milik BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pekerja yang mencairkan jaminan hari tua (JHT) dengan alasan PHK. Sedangkan total pekerja yang mencairkan dana JHT secara keseluruhan mencapai 2,7 juta orang dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Tarif PPN Akan Naik Menjadi 12% pada Tahun 2025

Anton mengatakan data PHK tersebut adalah yang paling minimal karena tidak semua pekerja yang terkena PHK mencairkan dana JHT. Ada juga pekerja terkena PHK yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Erick Thohir Sebut Investasi Qatar ke Indonesia Capai US$ 3 M

Melihat data tersebut, Anton meminta pemerintah untuk bersinergi dengan berbagai pihak untuk tidak mengabaikan gelombang PHK. Ia pun membantah bahwa isu PHK sengaja didengungkan karena penetapan UMP 2023.

“Kita bawa masalah ini (PHK) ke pemerintah jauh sebelum penentuan UMP (2023),” ujar Anton.

Berita Terkait

Mahasiswa Tuntut Reformasi Manajemen Bank Banten, Kritik Kinerja dan Risiko Degradasi
Inflasi Tahunan Banten Capai 1,94% per Oktober 2024, Cilegon Teratas dengan Kenaikan 2,37%
Bank Banten Gagal Penuhi Amanah OJK, Terancam Turun Kasta Menjadi BPR
Pasar Modern Paramount Gading Serpong Raih Predikat Pasar Percontohan Dua Tahun Berturut-turut
Kunjungan Pj Bupati Tangerang Ke PT Stanley Soroti Inovasi dan Perekonomian Lokal
InJourney Berinovasi Tingkatkan Fasilitas Bandara Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta, Siap Saingi Bandara Kelas Dunia
Menko Airlangga: Tarif PPN Akan Naik Menjadi 12% pada Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Banten Anggarkan Rp23 Miliar untuk Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 16:22 WIB

Mahasiswa Tuntut Reformasi Manajemen Bank Banten, Kritik Kinerja dan Risiko Degradasi

Rabu, 6 November 2024 - 10:01 WIB

Inflasi Tahunan Banten Capai 1,94% per Oktober 2024, Cilegon Teratas dengan Kenaikan 2,37%

Rabu, 6 November 2024 - 08:21 WIB

Bank Banten Gagal Penuhi Amanah OJK, Terancam Turun Kasta Menjadi BPR

Senin, 27 Mei 2024 - 12:59 WIB

Pasar Modern Paramount Gading Serpong Raih Predikat Pasar Percontohan Dua Tahun Berturut-turut

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:13 WIB

Kunjungan Pj Bupati Tangerang Ke PT Stanley Soroti Inovasi dan Perekonomian Lokal

Berita Terbaru