KPPU Soroti Dampak Kebijakan Pemerintah Terhadap Pengusaha Kecil

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Illustrasi (google.com)

i

Foto : Illustrasi (google.com)

TANGERANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kebijakan pemerintah belum mendukung pelaku usaha kecil dan justru memberikan hak istimewa kepada pengusaha besar. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin.

“Prinsip persaingan usaha belum menjadi alat utama di dalam penyusunan kebijakan di negeri ini. Padahal kebijakan ini merupakan kunci dan basis utama suatu lingkungan bisnis yang kompetitif dan menguntungkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua KPPU M. Afif Hasbullah dalam acara 23 Tahun KPPU dan Deklarasi Hari Persaingan Usaha di Anjungan Sarinah Thamrin, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga :  Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara

“Hal ini dapat dibuktikan bahwa pertumbuhan jumlah kekayaan 10% orang kaya di Indonesia jauh lebih besar, jauh lebih cepat dari 40% orang miskin di Indonesia. Ini sangat memprihatinkan buat kita semua,” sambungnya.

Baca Juga :  41 WNA Deportasi dan Detensi oleh Imigrasi Tangerang, Tim Pora Tingkatkan Pengawasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  UMKM Desa Kemuning Berhasil Membawa Juara 2 Se-Jabodetabek

Afif menyebut kesenjangan ekonomi yang semakin lebar tercipta sejak masa pandemi COVID-19. Ditambah adanya ancaman krisis pangan global, oligarki, hingga aksi merger dan akuisisi lintas negara.

“Ini adalah hal yang harus diwaspadai dan dicermati oleh kita semua,” ucapnya.

Berita Terkait

Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara
Main Sepuasnya di Playground Terbaru The Nice Playland Pagedangan, Tangerang!
PT Surya Sakti Sukses (SSS) Mencanangkan 2024 Sebagai “Quality Year”
Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home
BPOM Pastikan Roti Aoka Bebas Unsur Berbahaya, Konsumen Tenang
Kepala LKPP Ungkap Potensi Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Pasar Modern Paramount Gading Serpong Raih Predikat Pasar Percontohan Dua Tahun Berturut-turut
SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:15 WIB

Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:59 WIB

Main Sepuasnya di Playground Terbaru The Nice Playland Pagedangan, Tangerang!

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:18 WIB

PT Surya Sakti Sukses (SSS) Mencanangkan 2024 Sebagai “Quality Year”

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:31 WIB

BPOM Pastikan Roti Aoka Bebas Unsur Berbahaya, Konsumen Tenang

Berita Terbaru

Internasional

Kebudayaan Indonesia Memukau di Islamic Arts Biennale 2025, Jeddah

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:55 WIB